Perkuat Keuangan Negara, RUU Perampasan Aset Perlu Segera Disahkan
Minggu, 02 Juli 2023 - 01:37 WIB
loading...
RUU Perampasan Aset diharapkan bisa segera dibahas dan disahkan oleh DPR RI. Foto: SINDOnews/Dok
A
A
A
JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset diharapkan bisa segera dibahas dan disahkan menjadi UU oleh DPR RI. UU Perampasan Aset diyakini mampu membuat keuangan negara semakin mapan.
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Aset Negara (Formapan) Indonesia, Sahat F Aritonang, mengatakan, DPR harus benar-benar menaruh perhatian serius pada RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Sahat juga menekankan, RUU Perampasan Aset harus mengatur tentang pengelolaan aset yang dirampas. Hal ini agar keuangan negara mapan.
"Agar keuangan Indonesia mapan, maka aset rampasan ini harus dikelola dengan baik. Setelah perampasan aset, tentu terjadi gugat menggugat, itu yang harus kita dalami," ujar Sahat dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (1/7/2023).
Direktur Eksekutif Forum Masyarakat Peduli Aset Negara (Formapan) Indonesia, Sahat F Aritonang, mengatakan, DPR harus benar-benar menaruh perhatian serius pada RUU Perampasan Aset.
Baca Juga: Jokowi Tegaskan Berkali-kali Dorong DPR Segera Sahkan RUU Perampasan Aset
Sahat juga menekankan, RUU Perampasan Aset harus mengatur tentang pengelolaan aset yang dirampas. Hal ini agar keuangan negara mapan.
"Agar keuangan Indonesia mapan, maka aset rampasan ini harus dikelola dengan baik. Setelah perampasan aset, tentu terjadi gugat menggugat, itu yang harus kita dalami," ujar Sahat dalam keterangan tertulis, diterima Sabtu (1/7/2023).
Lihat Juga :