BKSAP DPR Apresiasi Gerak Cepat KBRI Srilanka Pulangkan PMI Korban TPPO

Kamis, 29 Juni 2023 - 11:30 WIB
loading...
BKSAP DPR Apresiasi Gerak Cepat KBRI Srilanka Pulangkan PMI Korban TPPO
Wakil Ketua BKSAP DPR RI Putu Supadma Rudana mengaku sangat prihatin terhadap PMI asal Bali yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus tindak pidana penjualan orang (TPPO) banyak menimpa masyarakat Indonesia di luar Negeri. Sejumlah orang sudah menjadi korban tindakan itu. Rata-rata mereka tertarik dengan iming-iming gaji besar, sementara persyaratannya cukup mudah.

Namun ketika berada di luar negeri, pekerjaan yang dijanjikan tidak sesuai. Sehingga memutuskan untuk kembali, bahkan tak jarang tempatnya bekerja meminta uang tebusan dan denda. Terbaru, Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Bali, NKM menjadi korban TPPO di Colombo, Srilanka karena tergiur pekerjaan yang dijanjikan dengan gaji besar.



Merespons hal itu, Wakil Ketua Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI Putu Supadma Rudana mengaku sangat prihatin terhadap PMI asal Bali yang dipekerjakan secara tidak manusiawi dan tidak sesuai dengan perjanjian kerja. Ia pun meminta Dubes Indonesia untuk Srilanka, Dewi Gustina Tobing untuk memfasilitasi memulangkan NKM ke Indonesia.

"Kemarin, saya sudah berkomunikasi langsung melalui sambungan telepon dengan Ibu Dewi Tobing selaku Dubes Indonesia untuk Srilanka agar bergerak cepat, sigap tanggap membantu NKM. Dan saya bersyukur baru dapat kabar hari ini, bahwa NKM akan dipulangkan pada hari ini, Kamis (29/6) dari Srilanka. Langkah cepat KBRI Srilanka memanggil perusahaan bersangkutan dan memulangkan NKW ini patut diapresiasi," ujar Putu Supadma dalam keterangannya, Kamis (29/6/2023).

Politisi asal Bali ini berharap agar pemerintah membangun konsep blueprint dan menjalankan roadmap untuk melindungi PMI yang meliputi perlindungan hukum, ekonomi, dan sosial, baik sebelum, selama, dan setelah bekerja yang juga mencakup penempatan dan pemberdayaan ekonomi.

"Selama saya di BKSAP, saya sering sekali berkeliling negara dan mendapatkan laporan bahwa PMI kita banyak mendapat perlakuan tidak layak saat bekerja di luar negeri. Sehingga akhirnya di ekspoloitasi untuk hal yang tidak benar."

Ada yang belum dibayar, ada yang disiksa, ditipu, dan ada yang diperkerjakan tidak sesuai. Oleh karena itu, saya menyarankan agar pemerintah harus bersikap tegas dan mendata kembali agensi (P3MI) yang bermasalah. Cabut izinnya dan berikan hukum yang setimpal," sambungnya.

Di samping itu pula, Putu mendapatkan masukan dari berbagai perwakilan Indonesia di berbagai negara, dimana anggaran pemulangan PMI tidak mencukupi. Sehingga diperlukan penganggaran yang komprehensif untuk shelter, denda, dan pemulangan kembali WNI ke Indonesia yang mengalami TPPO.

Putu juga berharap agar aparat penegak hukum untuk terus bekerja keras menggagalkan TPPO keluar negeri. Begitu juga pihak Imigrasi dan BP2MI yang harus terus mengawal dengan ketat para pekerja migran yang akan berangkat keluar negeri.

Menurutnya, BKSAP sangat penting untuk mengawal para PMI ini. Karena fungsinya adalah untuk membina, mengembangkan, dan meningkatkan hubungan persahabatan dan kerja sama antara DPR dan Parlemen negara lain, baik secara bilateral maupun multilateral, termasuk organisasi internasional yang menghimpun Parlemen dan/atau anggota Parlemen negara lain.



"Jadi tugas kami bukan hanya membina hubungan bilateral saja, tetapi juga harus menjaga harkat dan martabat bangsa dengan mengawal pemberian perlindungan kepada warga negara di luar negeri tak terkecuali para pekerja migran. Karena Pekerja Migran Indonesia kita ini adalah pahlawan devisa negara," pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.3997 seconds (0.1#10.140)