KPK Duga Oknum Petugas Rutan Terima Pungli dari Banyak Tahanan
Rabu, 28 Juni 2023 - 14:12 WIB
loading...
Oknum petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima pungutan liar (pungli) lebih dari satu tahanan atau pihak-pihak terkait. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Oknum petugas rumah tahanan (Rutan) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diduga menerima pungutan liar (pungli) lebih dari satu tahanan atau pihak-pihak terkait. Diduga ada banyak tahanan yang memberikan uang ke petugas Rutan KPK untuk mendapat fasilitas khusus.
"Iya, itu yang sedang kita tangani," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi soal puluhan tahanan yang memberikan uang ke oknum petugas Rutan KPK, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: KPK Bakal Bahas Pungli Rutan Rp4 Miliar dengan Kemenkumham
Asep belum dapat menguraikan dengan pasti jumlah tahanan yang memberikan uang ke petugas Rutan KPK. Sebab, dugaan pungli di Rutan KPK masih dalam proses penyelidikan. "Itu yang sedang kita tangani," ucap Asep.
Menurut Asep, peluang praktik suap-menyuap antara tahanan dengan petugas bisa terjadi di rutan manapun, bukan hanya di KPK. Sebab, para tahanan dibatasi akses hingga ruang geraknya ketika di dalam rutan. Hal itulah yang kemudian bisa dijadikan peluang oknum petugas untuk pungli.
"Jadi itulah kemudian menjadi sebuah peluang bagi mereka untuk saling bekerja sama. Dari pihak KPK nya ada oknum yang tidak berintegritas, sementara dari pihak ingin mendapatkan kemudahan," ungkap Asep.
"Misalkan dalam berkomunikasi, dia bisa nelpon keluarganya dan lain-lain di luar jam yang sudah ditentukan. Jadi di situlah terjadi kolusinya. Sehingga apa yang diperoleh oleh para tahanan ini dikompensasi dalam bentuk uang, dalam bentuk materiil," imbuhnya.
"Iya, itu yang sedang kita tangani," ujar Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur saat dikonfirmasi soal puluhan tahanan yang memberikan uang ke oknum petugas Rutan KPK, Rabu (28/6/2023).
Baca juga: KPK Bakal Bahas Pungli Rutan Rp4 Miliar dengan Kemenkumham
Asep belum dapat menguraikan dengan pasti jumlah tahanan yang memberikan uang ke petugas Rutan KPK. Sebab, dugaan pungli di Rutan KPK masih dalam proses penyelidikan. "Itu yang sedang kita tangani," ucap Asep.
Menurut Asep, peluang praktik suap-menyuap antara tahanan dengan petugas bisa terjadi di rutan manapun, bukan hanya di KPK. Sebab, para tahanan dibatasi akses hingga ruang geraknya ketika di dalam rutan. Hal itulah yang kemudian bisa dijadikan peluang oknum petugas untuk pungli.
"Jadi itulah kemudian menjadi sebuah peluang bagi mereka untuk saling bekerja sama. Dari pihak KPK nya ada oknum yang tidak berintegritas, sementara dari pihak ingin mendapatkan kemudahan," ungkap Asep.
"Misalkan dalam berkomunikasi, dia bisa nelpon keluarganya dan lain-lain di luar jam yang sudah ditentukan. Jadi di situlah terjadi kolusinya. Sehingga apa yang diperoleh oleh para tahanan ini dikompensasi dalam bentuk uang, dalam bentuk materiil," imbuhnya.
Lihat Juga :