WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri Bertambah Menjadi 597 Kasus

Rabu, 29 April 2020 - 14:47 WIB
loading...
WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri Bertambah Menjadi 597 Kasus
Kasus WNI di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19 kembali meningkat. Berdasarkan data dari Kemlu ada penambahan kasus WNI yang terinfeksi COVID-19 sebanyak 26 orang. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A A A
JAKARTA - Kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19 kembali meningkat. Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ada penambahan kasus WNI yang terinfeksi COVID-19 sebanyak 26 orang. Hingga kini total terkonfirmasi menjadi 597 orang.

Kenaikan itu terjadi di dua negara. Sebagian lainnya merupakan anak buah kapal (ABK) di beberapa kapal. “Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Amerika Serikat, Pakistan dan ABK di beberapa kapal. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di Luar Negeri adalah 597,” berikut keterangan dari akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Rabu (29/4/2020).

Di Amerika Serikat, kasus WNI positif COVID-19 naik dua orang menjadi 44 orang. Sebanyak 6 orang dinyatakan sembuh, 26 orang dalam masa perawatan, dan 12 WNI yang meninggal.

Berikutnya di Pakistan, ada tiga orang yang dinyatakan positif sehingga jumlahnya saat ini menjadi 32 orang. Sebanyak 20 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 10 lainnya masih menjalani perawatan intensif dan dalam kondisi stabil.

Kasus positif yang terbanyak merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar (international conveyance). Dari total 149 WNI, jumlahnya naik menjadi 170 orang. Sebanyak 14 telah sembuh, 149 dalam kondisi stabil, dan 7 lainnya meninggal.

Bertambahnya kasus itu ikut mendorong jumlah WNI yang sedang menjalani perawatan intensif juga meningkat pesat. Hingga saat ini, total yang dirawat dan dalam kondisi stabil mencapai 383 orang dibanding data sebelumnya sebanyak 366 orang.

Kendati demikian, Kemlu juga mencatat ada penambahan kasus WNI meninggal sebanyak empat orang yang terjadi di Amerika Serikat dan ABK kapal pesiar. Dengan penambahan itu, total WNI di luar negeri yang meninggal akibat wabah COVID-19 mencapai 35 orang.

Selain itu, kasus WNI yang dinyatakan sembuh juga mengalami peningkatan. Kemlu mengungkapkan total kasus sembuh hingga hari ini mencapai 179 orang, naik dibanding kemarin yang berjumlah 174 orang.

Berikut sebaran kasus WNI COVID-19 di luar negeri:

Amerika Serikat: 44 orang (6 sembuh, 26 stabil, 12 meninggal)
Arab Saudi: 24 orang (4 sembuh, 15 stabil, 5 meninggal)
Australia: 2 orang (stabil)
Belanda: 7 orang (2 sembuh, 1 stabil, 4 meninggal)
Belgia: 2 orang (1 sembuh, 1 stabil)
Brunei Darussalam: 5 orang (4 sembuh, 1 stabil)
Ekuador: 1 orang (sembuh)
Filipina: 1 orang (stabil)
Finlandia: 1 orang (sembuh)
India: 75 orang (44 sembuh, 31 stabil)
Inggris: 12 orang (8 sembuh, 2 stabil, 2 meninggal)
Irlandia: 1 orang (sembuh)
Italia: 3 orang (stabil)
Jepang: 2 orang (stabil)
Jerman: 8 orang (5 sembuh, 3 stabil)
Kamboja: 2 orang (sembuh)
Kanada: 1 orang (stabil)
Korea Selatan: 1 orang (sembuh)
Kuwait: 1 orang (stabil)
Malaysia: 108 orang (17 sembuh, 89 stabil, 2 meninggal)
Oman: 1 orang (sembuh)
Pakistan: 32 orang (20 sembuh, 12 stabil)
UEA: 11 orang (stabil)
Qatar: 5 orang (4 sembuh, 1 stabil)
RRT (Makau): 3 orang (stabil)
Singapura: 50 orang (26 sembuh, 22 stabil, 2 meninggal)
Spanyol: 11 orang (10 sembuh, 1 stabil)
Taiwan: 3 orang (1 sembuh, 2 stabil)
Thailand: 1 orang (stabil)
Turki: 2 orang (1 sembuh, 1 meninggal)
Vatikan: 7 orang (5 sembuh, 2 stabil)
International conveyance (kapal pesiar): 170 WNI (14 sembuh, 149 stabil, 7 meninggal)
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1561 seconds (0.1#10.140)