WNI Positif COVID-19 di Luar Negeri Bertambah Menjadi 597 Kasus
Rabu, 29 April 2020 - 14:47 WIB
loading...
Kasus WNI di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19 kembali meningkat. Berdasarkan data dari Kemlu ada penambahan kasus WNI yang terinfeksi COVID-19 sebanyak 26 orang. Foto/Ilustrasi/Istimewa
A
A
A
JAKARTA - Kasus warga negara Indonesia (WNI) di luar negeri yang terkonfirmasi COVID-19 kembali meningkat. Berdasarkan data dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu) ada penambahan kasus WNI yang terinfeksi COVID-19 sebanyak 26 orang. Hingga kini total terkonfirmasi menjadi 597 orang.
Kenaikan itu terjadi di dua negara. Sebagian lainnya merupakan anak buah kapal (ABK) di beberapa kapal. “Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Amerika Serikat, Pakistan dan ABK di beberapa kapal. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di Luar Negeri adalah 597,” berikut keterangan dari akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Rabu (29/4/2020).
Di Amerika Serikat, kasus WNI positif COVID-19 naik dua orang menjadi 44 orang. Sebanyak 6 orang dinyatakan sembuh, 26 orang dalam masa perawatan, dan 12 WNI yang meninggal.
Berikutnya di Pakistan, ada tiga orang yang dinyatakan positif sehingga jumlahnya saat ini menjadi 32 orang. Sebanyak 20 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 10 lainnya masih menjalani perawatan intensif dan dalam kondisi stabil.
Kasus positif yang terbanyak merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar (international conveyance). Dari total 149 WNI, jumlahnya naik menjadi 170 orang. Sebanyak 14 telah sembuh, 149 dalam kondisi stabil, dan 7 lainnya meninggal.
Kenaikan itu terjadi di dua negara. Sebagian lainnya merupakan anak buah kapal (ABK) di beberapa kapal. “Terdapat tambahan WNI terkonfirmasi COVID-19 di Amerika Serikat, Pakistan dan ABK di beberapa kapal. Total WNI terkonfirmasi COVID-19 di Luar Negeri adalah 597,” berikut keterangan dari akun Twitter resminya @Kemlu_RI, Rabu (29/4/2020).
Di Amerika Serikat, kasus WNI positif COVID-19 naik dua orang menjadi 44 orang. Sebanyak 6 orang dinyatakan sembuh, 26 orang dalam masa perawatan, dan 12 WNI yang meninggal.
Berikutnya di Pakistan, ada tiga orang yang dinyatakan positif sehingga jumlahnya saat ini menjadi 32 orang. Sebanyak 20 orang di antaranya telah sembuh, sedangkan 10 lainnya masih menjalani perawatan intensif dan dalam kondisi stabil.
Kasus positif yang terbanyak merupakan anak buah kapal (ABK) kapal pesiar (international conveyance). Dari total 149 WNI, jumlahnya naik menjadi 170 orang. Sebanyak 14 telah sembuh, 149 dalam kondisi stabil, dan 7 lainnya meninggal.
Lihat Juga :