Sambangi KPK, Menteri LHK Koordinasi Soal Tata Kelola Hutan

Rabu, 14 September 2016 - 15:12 WIB
Sambangi KPK, Menteri LHK Koordinasi Soal Tata Kelola Hutan
Sambangi KPK, Menteri LHK Koordinasi Soal Tata Kelola Hutan
A A A
JAKARTA - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menggelar pertemuan dengan pemimpin Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dalam pertemuan yang digelar kurang lebih selama satu jam itu, kedua lembaga melakukan koordinasi dan supervisi terkait tata Kelola hutan.

"Hari ini yang dibicarakan pimpinan KPK dengan Bu Menteri soal kerja sama yang akan ditingkatkan baik pencegahan dan penidakan serta perbaikan tata kelola kehutanan," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif di Gedung KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Rabu (14/9/2016).

Menurut Laode, kerja sama antara KPK dengan Kementerian LHK sudah berlangsung lama. Sejak tahun 2000, setidaknya KPK telah terbitkan 11 kajian dan rekomendasi seperti perbaikan perizinan, pengukuhan kawasan hutan, perizinan satu atap, hingga peningkatan PNBP.

Dalam pertemuan ini, KPK dan Kementerian LHK juga membicarakan soal modus kejahatan kehutanan dan lingkungan terkait dengan perambahan dan kebakaran hutan. Salah satu kasus yang disoroti Kementerian LHK adalah soal modus metamorfosis perizinan hutan lindung hingga disahkan menjadi izin tata ruang.

"Saya minta untuk bisa konsultasi terutama beberapa hal harus kita selesaikan seperti batas hutan hingga clean and clear perizinan hutan. Ini sifatnya konsultatif dan kami sudah mendapatkan ruang konsultasi ini secara berlanjut," ucap Siti Nurbaya.
(kri)
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
berita/ rendering in 0.6962 seconds (0.1#10.140)