Fantastis! Lukas Enembe Habiskan Dana Operasional Rp1 Triliun Tiap Tahun
Selasa, 27 Juni 2023 - 09:28 WIB
loading...
A
A
A
KPK menduga dana operasional Gubernur Papua tersebut telah disalahgunakan Lukas. Lukas diduga telah menyelewengkan dana operasional tersebut sejak 2019 hingga 2022 atau kurun waktu tiga tahun.
Lukas diduga membuat kwitansi fiktif untuk makan dan minum agar dana operasionalnya tembus Rp1 triliun selama setahun. KPK telah mengantongi bukti-bukti kwitansi fiktif tersebut setelah mengecek sejumlah rumah makan.
"Kami sudah juga cek di beberapa lokasi tempat kwitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," ucap Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Menurut Alex, penggunaan dana operasional Lukas Enembe yang mencapai Rp1 triliun dalam kurun waktu setahun jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih, Lukas selalu menggunakan dana operasional mencapai Rp1 triliun selama tiga tahun.
"Selama tiga tahun itu dari 2019-2022, itu yang bersangkutan setiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih, itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," beber Alex.
Lukas diduga membuat kwitansi fiktif untuk makan dan minum agar dana operasionalnya tembus Rp1 triliun selama setahun. KPK telah mengantongi bukti-bukti kwitansi fiktif tersebut setelah mengecek sejumlah rumah makan.
"Kami sudah juga cek di beberapa lokasi tempat kwitansi itu diterbitkan ternyata itu juga banyak yang fiktif. Jadi restorannya tidak mengakui bahwa kwitansi itu diterbitkan oleh rumah makan tersebut," ucap Alex, sapaan karib Alexander Marwata.
Menurut Alex, penggunaan dana operasional Lukas Enembe yang mencapai Rp1 triliun dalam kurun waktu setahun jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Terlebih, Lukas selalu menggunakan dana operasional mencapai Rp1 triliun selama tiga tahun.
"Selama tiga tahun itu dari 2019-2022, itu yang bersangkutan setiap tahun dana operasional yang bersangkutan itu Rp1 triliun lebih, itu jauh lebih tinggi dibandingkan dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri," beber Alex.
Lihat Juga :