KPK Sinyalir Lukas Enembe Difasilitasi Warga Singapura Cuci Uang di Rumah Judi
Selasa, 27 Juni 2023 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
"Mudah-mudahan nanti dalam proses penyidikan kita dapat lebih jelas menyangkut keberadaan dana tersebut. Apakah ketika yang bersangkutan ini judi itu menang atau kalah. Kalau kalah sudah amblas berarti kan duitnya," jelas Alex.
Lukas diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Sebagian uang negara tersebut disinyalir digunakan Lukas untuk bermain judi di Singapura.
Adapun, uang yang diduga diselewengkan Lukas merupakan dana operasional Gubernur Papua selama sekira tiga tahun. Total perhitungan sementara dana operasional Gubernur Papua yang digunakan Lukas Enembe selama tiga tahun mencapai Rp3 triliun.
Sebelumnya, KPK sempat mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar SGD50 juta atau setara Rp500 miliar di rumah judi di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50-an juta dolar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Alexander Marwata, Kamis 5 Januari 2023.
Alex memastikan bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, KPK pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura beberapa waktu lalu. "Ya tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," ungkap Alex.
Lukas diduga telah menyalahgunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Papua. Sebagian uang negara tersebut disinyalir digunakan Lukas untuk bermain judi di Singapura.
Adapun, uang yang diduga diselewengkan Lukas merupakan dana operasional Gubernur Papua selama sekira tiga tahun. Total perhitungan sementara dana operasional Gubernur Papua yang digunakan Lukas Enembe selama tiga tahun mencapai Rp3 triliun.
Sebelumnya, KPK sempat mengantongi informasi bahwa Lukas Enembe menyimpan uang sebesar SGD50 juta atau setara Rp500 miliar di rumah judi di Singapura. Informasi itu diterima KPK dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
"Ada informasi juga dari PPATK terkait dengan uang atau dana di rekening apa, rumah judi yang di Singapura itu, sekitar 50-an juta dolar Singapura atau Rp500 miliar lebih itu temuan dari PPATK," kata Alexander Marwata, Kamis 5 Januari 2023.
Alex memastikan bakal mendalami informasi tersebut. Salah satunya, lewat pemeriksaan sejumlah saksi. Di mana, KPK pernah memanggil salah satu petinggi rumah judi alias kasino di Singapura beberapa waktu lalu. "Ya tentu saja informasi-informasi tersebut ya, itu pasti kami dalami," ungkap Alex.
Lihat Juga :