Bareskrim Periksa Bukhori Yusuf Bersama 5 Saksi terkait Kasus Dugaan KDRT

Senin, 26 Juni 2023 - 15:05 WIB
loading...
Bareskrim Periksa Bukhori Yusuf Bersama 5 Saksi terkait Kasus Dugaan KDRT
Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dengan kasus dugaan KDRT yang dilakukan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf. Foto/dpr.go.id
A A A
JAKARTA - Bareskrim Polri telah melakukan pemeriksaan terhadap enam orang saksi terkait dengan kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh Anggota DPR dari Fraksi PKS, Bukhori Yusuf .

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan mengungkapkan dari enam saksi itu, salah satu di antaranya adalah Bukhori Yusuf sendiri.



"Kemudian penyidik telah melakukan pemeriksaan 6 orang saksi, saksi itu adalah BY sendiri, kemudian istri dari BY, kemudian driver yang mengantar BY ke Bandung, istri driver, anak BY, dan salah satu resepsionis hotel di Bandung," ujar Ramadhan kepada wartawan, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Di sisi lain, Ramadhan menyebut pihak Bareskrim Polri juga sedang menunggu hasil koordinasi dengan pihak Rumah Sakit (RS) Polri Kramat Jati, Jakarta Timur, terkait rekam medis dan hasil visum.

"Saat ini Polri sedang koordinasi untuk rekam medik dan meminta visum psikiatrik ke rumah sakit (Polri) Kramat Jati," kata Ramadhan.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan gelar perkara awal kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan oleh anggota DPR berinisal BY dari Fraksi PKS. Nurul mengungkapkan bahwa pihaknya masih perlu melakukan penyelidikan lebih lanjut.

"Untuk penanganan kasus KDRT yang diduga dilakukan oknum anggota DPR inisial BY telah dilaksanakan gelar awal dan hasilnya dilakukan penyelidikan lanjutan," ucap Nurul.

Meski begitu, Nurul belum dapat bicara banyak mengenai kelanjutan perkara ini. Dia hanya menjelaskan, kasus dugaan KDRT tersebut tengah ditangani Dittipidum Bareskrim Polri.

"Saat ini ditangani oleh Subdit V PPA Dittipidum Bareskrim," ujar Nurul.
Halaman :
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1432 seconds (0.1#10.140)