Kepala BP2MI Sebut Kejahatan TPPO Bertentangan dengan UUD 45

Senin, 26 Juni 2023 - 12:30 WIB
loading...
Kepala BP2MI Sebut Kejahatan...
Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani (kedua dari kiri) menegaskan kejahatan TPPO di Indonesia harus diberantas. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani menegaskan kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Indonesia harus diberantas. TPPO dinilai sebagai penindasan terhadap martabat manusia.

Menurutnya, berdasarkan UUD 1945 Pasal 27 ayat (2) yakni tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan, maka kejahatan TPPO atas nama apa pun yang kerap menimpa warga Indonesia merupakan penindasan terhadap martabat manusia.

Baca juga: Sempat Terjebak Konflik Myanmar, 9 WNI Korban Perdagangan Orang Dipulangkan ke RI

"Data korban diduga karena TPPO per 23 Juni 2023 adalah 102.329 orang yang di deportasi dari luar negeri. Yang meninggal 2.234 dan yang sakit 3.531 (depresi ringan, berat, dan cacat secara fisik). Dari semua itu, 90 persen merupakan korban kekerasan PMI dimana 80 persen korbannya adalah perempuan dan ibu-ibu," ujar Benny dalam keterangan tertulisnya, Senin (26/6/2023).

Benny menuturkan bahwa Pekerja Migran Indonesia (PMI) sebagai penyumbang devisa kedua terbesar setelah sektor Migas sudah selayaknya mendapatkan perlakuan istimewa dari negara. Perlindungan hukum dan jaminan keamanan pun bahkan harus menjangkau kepada keluarga PMI yang tinggal di dalam negeri.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
SOKSI dan P2MI Teken...
SOKSI dan P2MI Teken MoU Dorong Pekerja Migran Terampil
ART asal Indonesia Dianiaya...
ART asal Indonesia Dianiaya di Malaysia, DPR Minta Kemlu Lobi agar Pelaku Dihukum Berat
10.151 WNI Eks Pekerja...
10.151 WNI Eks Pekerja Online Scam di Kamboja Minta Pulang ke Indonesia
Komisi XIII DPR Dorong...
Komisi XIII DPR Dorong Penguatan Regulasi dan Koordinasi Penanganan TPPO
Modus TPPO Semakin Kompleks,...
Modus TPPO Semakin Kompleks, Pengawasan Internal Harus Diperkuat dan Transparan
Kasus TPPO Turun Signifikan,...
Kasus TPPO Turun Signifikan, Hendarsam: Kerentanan di Daerah Migran Masih Tinggi
Kisah Deni Maulana,...
Kisah Deni Maulana, Anak PMI Yordania yang Sukses Jadi Mahasiswa Berprestasi UGM
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan...
KBRI Kuala Lumpur Pulangkan 217 PMI dari Depot Imigrasi ke Tanah Air
Kapolda NTT: Gangguan...
Kapolda NTT: Gangguan Keamanan Turun, Pengungkapan Perkara Naik Sepanjang 2025
Rekomendasi
Brasil vs Jepang: Mampukah...
Brasil vs Jepang: Mampukah Samurai Biru Hapus Kutukan?
Langka, Putin Akui Rusia...
Langka, Putin Akui Rusia Krisis Bahan Bakar akibat Serangan Ukraina
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
10 Atlet Dengan Bayaran...
10 Atlet Dengan Bayaran Tertinggi 2026: Messi Dikalahkan Petinju Canelo Alvarez
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved