Kabareskrim: Kasus Denny Indrayana soal Dugaan Bocornya Putusan MK Naik ke Penyidikan

Senin, 26 Juni 2023 - 11:23 WIB
loading...
Kabareskrim: Kasus Denny...
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut bahwa kasus dugaan kebocoran putusan MK yang disampaikan Denny Indrayana naik ke tahap penyidikan. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto menyebut bahwa kasus dugaan kebocoran putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang disampaikan mantan Wamenkumham Denny Indrayana naik ke tahap penyidikan.

"Sudah ditangani oleh Pak Dir Siber, sudah tahap penyidikan," ujar Agus kepada awak media di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Baca juga: Hadapi Laporan MK, Denny Indrayana Tunjuk Bambang Widjojanto hingga Febri Diansyah

Agus belum berkomentar panjang terkait peningkatan ke tahap penyidikan tersebut. Pasalnya, penyidik masih terus melakukan pendalaman.

"Masih berproses ya, masih berproses dan kemarin sempat terjadi beberapa lokasi unjuk rasa, apakah itu masuk dalam lingkup menimbulkan keonaran atau tidak nanti keterangan ahli yang menentukan, jadi masih berproses," jelas Agus.

Denny diketahui dilaporkan ke Bareskrim Polri oleh seseorang berinisial AWW buntut pernyataan yang mengaku mendapat bocoran putusan bahwa MK bakal mengembalikan pola pemungutan suara pemilu ke sistem proporsional tertutup.

Denny Indrayana resmi dilaporkan ke pihak berwajib oleh seseorang berinisial AWW, Rabu 31 Mei 2023. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Baca juga: Denny Indrayana Apresiasi MK Tak Memilih Jalur Pidana

Laporan itu sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) UU No 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU No 11 Tahun 2008 tentang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP Pidana dan/atau Pasal 112 KUHP dan/atau Pasal 207 KUHP.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Pengalaman Panjang Arsul...
Pengalaman Panjang Arsul Sani, Dari Aktivis hingga Hakim MK
Buntut Polemik Ijazah...
Buntut Polemik Ijazah Jokowi, UU Pemilu Resmi Digugat ke MK
Rekomendasi
Brasil Lolos ke Fase...
Brasil Lolos ke Fase Gugur usai Hajar Skotlandia: Vinicius Bersinar, Neymar Comeback
Venezuela Diguncang...
Venezuela Diguncang Gempa M7,2 Berturut-turut, Korban Tewas Diperkirakan Ribuan Orang
Meta Menemukan Tambang...
Meta Menemukan Tambang Emas Baru
Berita Terkini
Kapolri Diminta Transformasi...
Kapolri Diminta Transformasi Kultur Internal Bhayangkara
5 Pangdam Lulusan Akmil...
5 Pangdam Lulusan Akmil 1997 Teman Satu Angkatan Danpaspampres Mayjen Edwin Adrian Sumantha
Ketua BEM FH UBK Akui...
Ketua BEM FH UBK Akui Terima Rp20 Juta, DPR: Polri Harus Investigasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Jalani Sidang Pembacaan Dakwaan Hari Ini
Program Binawan Eropa...
Program Binawan Eropa Antarkan 36 Perawat Indonesia Berkarier di Eropa
Roy Suryo Tegaskan Jokowi...
Roy Suryo Tegaskan Jokowi Harus Hadir di Pengadilan: Nggak Boleh Mengakali dengan Zoom
Infografis
Daftar Juara Liga Indonesia...
Daftar Juara Liga Indonesia dari Masa ke Masa: Persib Ukir Sejarah
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved