Cegah Konflik di Pemilu 2024, Pengamat: Parpol Harus Beri Edukasi yang Cerdaskan Pemilih
Minggu, 25 Juni 2023 - 23:16 WIB
loading...
Pengamat militer dan intelijen Susaningtyas Kertopati. Foto: MPI/Dok
A
A
A
JAKARTA - Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menekankan agar perbedaan pendapat di Pemilu 2024 tak berujung pada konflik. Sigit menilai, beda pilihan dan pendapat adalah keniscayaan, oleh karenanya hal itu bisa dikelola.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati mendukung pernyataan Kapolri. Menurut Nuning, menghadapi Pemilu 2024 seharusnya masalah perbedaan pendapat, perang politik bahkan sampai pembunuhan karakter seyogiyanya tidak membuat kondisi komunikasi politik negara gaduh.
Baca juga: Ormas Diharapkan Bisa Mencegah Konflik Masyarakat di Pemilu 2024
Apalagi sampai ada banyak collateral damage. "Sebaiknya ada pakta integritas wajib setia kepada Pancasila dan konstitusi. Jadi segala pendapat dan ulasan analisa para cerdik pandai, pengamat, atau pejabat tidak mereduksi nilai Pancasila dan UUD 1945, segala sesuatunya sesuai konstitusi," ujar Nuning, biasa disapa, Minggu (25/6/2023).
Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebut keterbukaan informasi publik dan rahasia negara harus diatur harmonisasinya dan sesuai regulasi.
Ketua DPP Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Bidang Hankam dan Siber Susaningtyas Kertopati mendukung pernyataan Kapolri. Menurut Nuning, menghadapi Pemilu 2024 seharusnya masalah perbedaan pendapat, perang politik bahkan sampai pembunuhan karakter seyogiyanya tidak membuat kondisi komunikasi politik negara gaduh.
Baca juga: Ormas Diharapkan Bisa Mencegah Konflik Masyarakat di Pemilu 2024
Apalagi sampai ada banyak collateral damage. "Sebaiknya ada pakta integritas wajib setia kepada Pancasila dan konstitusi. Jadi segala pendapat dan ulasan analisa para cerdik pandai, pengamat, atau pejabat tidak mereduksi nilai Pancasila dan UUD 1945, segala sesuatunya sesuai konstitusi," ujar Nuning, biasa disapa, Minggu (25/6/2023).
Mantan anggota Komisi l DPR ini menyebut keterbukaan informasi publik dan rahasia negara harus diatur harmonisasinya dan sesuai regulasi.
Lihat Juga :