Kejagung Sita Tanah 130.746 Meter Milik Terpidana Kasus Jiwasraya Benny Tjokro
Sabtu, 24 Juni 2023 - 21:47 WIB
loading...
A
A
A
Baca juga: 16 Bidang Tanah Benny Tjokro di Parung Panjang Dieksekusi Kejagung
Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang untuk ditempatkan di bawah pengawasan/pengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, guna mendapatkan perawatan khusus dengan ketentuan tidak boleh mengubah bentuk, mengalihkan atau memperjualbelikan.
"Apabila diperlukan untuk kepentingan lelang, Camat Parung Panjang wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung cq Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
Aset tersebut dititipkan kepada Camat Parung Panjang untuk ditempatkan di bawah pengawasan/pengelolaan penerima benda sitaan di Kantor Desa Jagabaya, Kecamatan Parung Panjang, Kabupaten Bogor, guna mendapatkan perawatan khusus dengan ketentuan tidak boleh mengubah bentuk, mengalihkan atau memperjualbelikan.
"Apabila diperlukan untuk kepentingan lelang, Camat Parung Panjang wajib menyerahkan kembali benda titipan tersebut kepada pihak Kejaksaan Agung cq Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat," katanya.
(abd)
Lihat Juga :