PNS MA Muhajir Habibie Divonis 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Legowo

Sabtu, 24 Juni 2023 - 01:51 WIB
loading...
PNS MA Muhajir Habibie...
PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Kuasa hukum legowo dengan vonis hakim itu. Foto: MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) Muhajir Habibie divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati . Kuasa hukum legowo dengan vonis hakim itu.

Muhajir dinyatakan terbukti menerima suap sekaligus menjadi perantara yang juga fasilitator dalam kasus suap yang menjerat Sudrajad Dimyati menjadi tersangka terkait pengurusan perkara di MA.

Kuasa hukum Muhajir Habibie, M Arif Sulaiman, mengatakan, kliennya divonis 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan membayar uang pengganti Rp960 juta. meski demikian, kata dia, pihaknya tetap legowo.

"Kami selaku penasihat hukum saudara Muhajir Habibi, menghormati putusan majelis hakim," kata Arif di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Buntut Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, 4 Pegawai MA Dipecat

Meski legowo, kata Arif, pihaknya masih tetep menunggu keputusan kliennya untuk langkah hukum ke depannya. Pihaknya tetap akan menunggu keputusan kliennya.

"Pastinya kami menyerahkan kepada klien kami untuk langkah apa yang diambil selajutnya nantinya," ujarnya.

Dia mengaku kliennya sudah bersikap kooperatif. Tidak hanya dalam persidangan tapi juga saat penyidikan.

"Kami lihat dari awal proses penyidikan dan persidangan klien kami sangat koperatif dan persidangan dapat berjalan lancar dan baik," tuturnya.

Baca Juga: Berkas Diterima, MA Segera Sidangkan Kasasi Ferdy Sambo cs

Arif mengatakan, setiap keputusan pasti ada yang dikecewakan. Tetapi, dia meminta agar tidak ada lagi korupsi di MA.

"Dalam proses hukum tentunya tidak ada yang sempurna, dan kita berharap ke depan tidak ada perilaku koruptif dari istitusi yang kita banggakan, yaitu Mahkamah Agung," pungkasnya.

Diketahui, sidang Muhajir berlangsung di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, yang terhubung dengan Pengadilan Tipikor Bandung, Jumat (23/6/2023).

Dalam putusan itu, PNS muda ini terbukti menerima suap sekaligus menjadi perantara sekaligus fasilitator dalam kasus suap yang menjerat Hakim Agung Sudrajad Dimyati menjadi tersangka terkait pengurusan perkara di MA.
(thm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Periksa Eks Sekjen...
KPK Periksa Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono sebagai Tersangka Kasus Gratifikasi
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Didakwa Terima Suap Uang dan Rumah, Total Rp4,8 M
Istri Gus Yaqut Apresiasi...
Istri Gus Yaqut Apresiasi KPK Bantarkan Suaminya
KPK Geledah Kantor BPK...
KPK Geledah Kantor BPK Sumsel terkait Kasus Opini WTP Muara Enim, Sejumlah Dokumen Disita
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Khasiat Surat Al Waqiah...
Khasiat Surat Al Waqiah yang Jarang Diketahui: Rezeki Lancar, Hidup Berkah hingga Wajah Bercahaya di Akhirat
Pesawat Tabrak Gedung...
Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi di China, 1 Jam Setelahnya Tampak Normal
Jalan Jenderal Sudirman...
Jalan Jenderal Sudirman Ditutup Jelang Puncak HUT ke-499 Jakarta di Bundaran HI, Ini Titik Kantong Parkirnya
Berita Terkini
Saatnya Muktamar NU...
Saatnya Muktamar NU Hadirkan Kepemimpinan yang Tak Lagi Wariskan Pertengkaran Berkepanjangan
Bareskrim Didesak Pulihkan...
Bareskrim Didesak Pulihkan Hak Korban Penipuan dan Penggelapan Dana Syariah Indonesia
Pengamat: Penegakan...
Pengamat: Penegakan Hukum Jadi Cermin Kualitas Demokrasi
Kemendagri dan DPR Sinergi...
Kemendagri dan DPR Sinergi Pemberdayaan Ormas untuk Percepat Kesejahteraan Masyarakat NTB
Survei Puspoll Indonesia,...
Survei Puspoll Indonesia, Kepuasan Publik Atas Kinerja Presiden Prabowo Capai 64,8 Persen
Jokowi Minta Kader PSI...
Jokowi Minta Kader PSI Hidupkan Mesin Partai sampai Tingkat Desa
Infografis
8 Negara dengan Aturan...
8 Negara dengan Aturan Berpakaian Paling Ketat, Ada yang Melarang Sandal Jepit
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved