PNS MA Muhajir Habibie Divonis 8 Tahun Penjara, Kuasa Hukum Legowo

Sabtu, 24 Juni 2023 - 01:51 WIB
loading...
PNS MA Muhajir Habibie...
PNS Kepaniteraan MA Muhajir Habibie divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati. Kuasa hukum legowo dengan vonis hakim itu. Foto: MPI/Sutikno
A A A
JAKARTA - Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kepaniteraan Mahkamah Agung (MA) Muhajir Habibie divonis 8 tahun penjara terkait kasus suap Hakim Agung Sudrajad Dimyati . Kuasa hukum legowo dengan vonis hakim itu.

Muhajir dinyatakan terbukti menerima suap sekaligus menjadi perantara yang juga fasilitator dalam kasus suap yang menjerat Sudrajad Dimyati menjadi tersangka terkait pengurusan perkara di MA.

Kuasa hukum Muhajir Habibie, M Arif Sulaiman, mengatakan, kliennya divonis 8 tahun penjara, denda Rp1 miliar, dan membayar uang pengganti Rp960 juta. meski demikian, kata dia, pihaknya tetap legowo.

"Kami selaku penasihat hukum saudara Muhajir Habibi, menghormati putusan majelis hakim," kata Arif di Jakarta, Jumat (23/6/2023).

Baca Juga: Buntut Kasus Suap Hakim Sudrajad Dimyati, 4 Pegawai MA Dipecat

Meski legowo, kata Arif, pihaknya masih tetep menunggu keputusan kliennya untuk langkah hukum ke depannya. Pihaknya tetap akan menunggu keputusan kliennya.

"Pastinya kami menyerahkan kepada klien kami untuk langkah apa yang diambil selajutnya nantinya," ujarnya.

Dia mengaku kliennya sudah bersikap kooperatif. Tidak hanya dalam persidangan tapi juga saat penyidikan.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
KPK Duga Rumah Jampidsus...
KPK Duga Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah di Sentul Atas Nama Orang Lain
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditangkap KPK, PDIP Dukung Proses Hukum Berkeadilan
Tok! Bos Blueray John...
Tok! Bos Blueray John Field Divonis 2 Tahun Penjara Dalam Kasus Suap Bea Cukai
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Jalan Sempoyongan di KPK usai Terjaring OTT
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo...
KPK Tangkap Bupati Sukoharjo Etik Suryani
Massa Antikorupsi Dukung...
Massa Antikorupsi Dukung Kortas Tipikor Polri dan KPK Usut Tuntas Dugaan Korupsi
Suap-Menyuap Termasuk...
Suap-Menyuap Termasuk Bentuk Korupsi yang Dilaknat, Begini Penjelasannya
China Hukum Mati Mantan...
China Hukum Mati Mantan Pejabat karena Terima Suap Rp5,8 Triliun
Rekomendasi
Norwegia vs Inggris:...
Norwegia vs Inggris: Duel Panas Menuju Empat Besar
Spanyol Tantang Prancis...
Spanyol Tantang Prancis di Semifinal Piala Dunia 2026
Pemberdayaan UMKM Sawit,...
Pemberdayaan UMKM Sawit, BPDP Raih Penghargaan Medbun Awards
Berita Terkini
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Komisi III DPR Segera Bentuk Timwas
Bupati Sukoharjo Etik...
Bupati Sukoharjo Etik Suryani Ditetapkan Tersangka Pemerasan, Ternyata Ikuti Praktik Suaminya
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Febrie Adriansyah Mundur...
Febrie Adriansyah Mundur dari Jampidsus, Pengamat: Proses Hukum Harus Tetap Berjalan
Dekopin Tegaskan Komitmen...
Dekopin Tegaskan Komitmen Modernisasi Koperasi melalui Estafet Generasi Muda
Sugiono Bertemu Menlu...
Sugiono Bertemu Menlu Iran saat Hadiri Pemakaman Ali Khamenei
Infografis
Ancaman Perang Kian...
Ancaman Perang Kian Nyata, 8 Negara Minta Warganya Tinggalkan Iran
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved