Kemenag: Tidak Ada Dana Bantuan untuk Al-Zaytun, BOS Itu Hak Semua Siswa
Jum'at, 23 Juni 2023 - 02:50 WIB
loading...
Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie menyatakan, Kemenag tidak pernah memberikan bantuan untuk Ponpes Al Zaytun. FOTO/DOK.KEMENAG
A
A
A
JAKARTA - Kementerian Agama (Kemenag) membantah pernyataan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil soal adanya bantuan dana ke pesantren Al Zaytun setiap tahun. Yang ada, Kemenag memberikan bantuan operasional sekolah (BOS).
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (23/6/2023).
Anna mengataan, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya siswanya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna.
Diketahui, BOS adalah program pemerintah untuk membantu sekolah agar dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Contohnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
“Kami tidak pernah memberikan dana bantuan ke Al Zaytun,” kata Juru Bicara Kementerian Agama Anna Hasbie dikutip dalam laman resmi Kemenag, Jumat (23/6/2023).
Anna mengataan, lembaga Al Zaytun mengelola madrasah mulai jenjang ibtidaiyah (MI), tsanawiyah (MTs), hingga Aliyah (MA). Jumlahnya siswanya cukup banyak. Data di EMIS Kementerian Agama mencatat, ada 1.289 siswa MI, 1.979 siswa MTs, dan 1.746 siswa MA.
“Sesuai regulasi, para siswa ini berhak mendapat BOS. Ini berlaku untuk seluruh siswa yang belajar di madrasah dan memenuhi persyaratan. Sehingga, menjadi kewajiban kami, pemerintah, memenuhi hak-hak belajar mereka melalui BOS," kata Anna.
Diketahui, BOS adalah program pemerintah untuk membantu sekolah agar dapat melaksanakan aktivitas belajar mengajar lebih optimal. Bantuan yang diberikan berbentuk dana yang dapat dipergunakan untuk keperluan sekolah. Contohnya, pemeliharaan sarana dan prasarana sekolah hingga membeli alat multimedia untuk menunjang kegiatan belajar mengajar.
Lihat Juga :