Respons Kades soal Perpanjangan Masa Jabatan 9 Tahun Disebut Politis

Kamis, 22 Juni 2023 - 22:09 WIB
loading...
A A A
“Iya, tentunya itu kami lakukan semuanya, datang ke fraksi-fraksi untuk meminta revisi UU ini dikabulkan ataupun disahkan, karena tanpa perjuangan itu kami tidak akan didengar. Tapi alhamdulillah dengan ini kami sudah didengar setiap ada rapat kami selalu hadir untuk mengawal revisi UU ini,” terangnya.

Soal anggapan bahwa perpanjangan masa jabatan kades ini politis karena mendekati Pemilu 2024, Onas menganggap arahnya tidak politis karena perjuangan ini sudah berlangsung dua tahun sebelumnya. Untuk itu, pihaknya berharap pada Baleg DPR, pemerintah dan juga semua fraksi untuk memahami kesulitan para kades.

Onas mengungkapkan, dengan masa jabatan hanya 6 tahun kades merasa tidak cukup untuk menuntaskan program kerjanya, karena adanya rivalitas dan gesekan jelang pemilihan kepala desa (pilkades) maupun seusai pilkades.

“Kesulitan kami di desa itu waktu terlalu singkat, kami dengan rival-rival kami itu (program kerja) belum terselesaikan. Waktu 6 tahun belum cukup ya, kami harus membangun desa itu benar-benar dengan tenang, dengan 6 tahun ini kami merasa diuber-uber waktu,” ungkapnya.

“Iya, kadang 2 tahun 3 tahun kami belum cair masalahnya, mungkin kita di angka 9 tahun kami bisa mereda, program kami berjalan dengan baik, lancar, insyaallah maksimal kalau 9 tahun,” tandas Onas.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Baleg DPR Sangkal Kabar...
Baleg DPR Sangkal Kabar RUU Perampasan Aset Dicoret dari Prolegnas Prioritas 2026
Baleg DPR Targetkan...
Baleg DPR Targetkan RUU Satu Data Indonesia Rampung Tahun Ini
Formappi: Baleg DPR...
Formappi: Baleg DPR Tak Bisa Intervensi Sidang Korupsi Chromebook
Baleg DPR Genjot Pembahasan...
Baleg DPR Genjot Pembahasan 4 RUU, Termasuk Satu Data Indonesia dan Masyarakat Adat
12 Materi Strategis...
12 Materi Strategis di RUU PPRT Disepakati, Simak Isinya
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan...
Dasco Pimpin Rapat Pengambilan Keputusan RUU PPRT di Baleg
Mobil Kades Oleng Tabrak...
Mobil Kades Oleng Tabrak Pohon di Cianjur, 3 Tewas
Viral! Kades Paksa Minta...
Viral! Kades Paksa Minta THR Rp165 Juta, Ini Reaksi Dedi Mulyadi
Kades Minta THR Rp165...
Kades Minta THR Rp165 Juta, Pemprov Jabar Beri Sanksi Tegas!
Rekomendasi
Tzuyu Tinggalkan JYP...
Tzuyu Tinggalkan JYP Entertainment setelah 11 Tahun, Begini Nasibnya di TWICE
Kilau Emas Antam Meredup,...
Kilau Emas Antam Meredup, Hari Ini Turun Lagi Rp20.000 per Gram
Foto Liburan Bareng...
Foto Liburan Bareng Gading Marten di Italia Jadi Sorotan, Medina Dina Beri Penjelasan
Berita Terkini
Siap Hadapi Persidangan,...
Siap Hadapi Persidangan, Gus Yaqut: Ungkap Mana yang Benar dan Salah
Kemendukbangga Perkuat...
Kemendukbangga Perkuat Sinergi Pusat-Daerah untuk Bonus Demografi dan Penurunan Stunting
Akan Atur Royalti Dalam...
Akan Atur Royalti Dalam UU, Baleg DPR: Karya Jurnalistik juga Miliki Hak Cipta
HNSI Nilai Kebijakan...
HNSI Nilai Kebijakan BBM Khusus Nelayan Bukti Keberpihakan Presiden Prabowo
Dakwaan dr Tifa dan...
Dakwaan dr Tifa dan Batas Negara Memidanakan Pendapat di Dialog Televisi
Mahfud MD Ungkap Skenario...
Mahfud MD Ungkap Skenario Eks Jampidsus Ajukan Praperadilan dan Berakhir Menang
Infografis
Paspor Masa Berlaku...
Paspor Masa Berlaku 10 Tahun Mulai Berlaku Hari Ini
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved