Wasekjen MUI: Ponpes Al Zaytun Terafiliasi dengan Gerakan NII
loading...
A
A
A
JAKARTA - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyatakan Pondok Pesantren Al Zaytun , Indramayu, Jawa Barat, terafiliasi dengan gerakan Negara Islam Indonesia (NII). Hal ini berdasarkan penelitian yang telah dilakukan MUI.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang saat ini menjadi sorotan publik itu.
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan NII," kata Ikhsan kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Rabu (21/6/2023).
Diketahui, NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh S.M. Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
Dia menjelaskan, penyimpangan itu jelas terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII. "Baik dari pola rekrutmen, segi penghimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujarnya.
Ikhsan menjelaskan dari segala kegiatan yang ada di ponpes tersebut, paham keagamaan yang diajarkan oleh Al Zaytun menyimpang. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan oleh pemerintah, khususnya MUI.
"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, di sana menyimpang dalam paham keagamaan. Kemudian dari paham kenegaraan terafiliasi dengan gerakan NII," tegasnya.
"Penyimpangan keagamaannya harus diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," ucapnya.
Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) MUI bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah mengatakan, pihaknya pernah melakukan penelitian terkait ponpes yang saat ini menjadi sorotan publik itu.
"Berdasarkan hasil penelitian yang dilakukan MUI, Al-Zaytun sudah jelas terafiliasi dengan gerakan NII," kata Ikhsan kepada wartawan di Kantor Menko Polhukam, Rabu (21/6/2023).
Diketahui, NII merupakan merupakan gerakan separatisme yang dipelopori oleh S.M. Kartosoewirjo. Tujuan didirikannya NII adalah untuk pembentukan negara Islam di Indonesia.
Dia menjelaskan, penyimpangan itu jelas terlihat dari segala bentuk gerakannya yang persis dengan NII. "Baik dari pola rekrutmen, segi penghimpunan atau penarikan dana dari anggota dan masyarakat sudah sangat jelas itu, tidak terbantahkan," ujarnya.
Ikhsan menjelaskan dari segala kegiatan yang ada di ponpes tersebut, paham keagamaan yang diajarkan oleh Al Zaytun menyimpang. Oleh karena itu, perlu dilakukan pembinaan oleh pemerintah, khususnya MUI.
"Artinya penelitian MUI tahun 2002 itu sangat valid, di sana menyimpang dalam paham keagamaan. Kemudian dari paham kenegaraan terafiliasi dengan gerakan NII," tegasnya.
"Penyimpangan keagamaannya harus diluruskan, dan penyimpangan yang berkaitan dengan bernegara ya wajib dibina pemerintah," ucapnya.
(hab)