Hadiri L-20 di India, Delegasi Indonesia Tekankan Perlindungan Pekerja Migran
Kamis, 22 Juni 2023 - 00:05 WIB
loading...
A
A
A
Apalagi adanya pandemi Covid-19 yang berdampat cukup signifikan dalam perkembangan sumber daya manusia.
Baca: Tangani Kasus TPPO, Mahfud MD: Sindikatnya Dulu Kita Habisi
Salah satunya adalah banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dan tidak sedikit juga perusahaan harus menutup bisnis atau usahanya karena terkena dampak Covid-19 silam.
Delegasi Indonesia mengangkat salah satunya poin pentingnya adalah pekerja migran.
Persoalan pekerja migran ini menjadi salah satu persoalan yang menarik, ketidaksamaan kultur terkadang memicu kesalahpahaman, ketidakmengertian terhadap peraturan yang berlaku di negara penerima juga dapat mengakibatkan pekerjaan migran berhadapan dengan hukum.
Tidak hanya itu, banyak pekerja terpaksa pergi ke negara penerima secara "undocumented" atau dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang, pada era modern seperti sekarang ini sungguh ironis haltersebut masih terjadi.
"Peningkatan proteksi sosial sangat dibutuhkan, sehingga semua pihak bisa diuntungkan baik pekerja itu sendiri, negara penerima maupun negara asal," ujarnya.
Baca: Tangani Kasus TPPO, Mahfud MD: Sindikatnya Dulu Kita Habisi
Salah satunya adalah banyak pekerja yang kehilangan pekerjaannya dan tidak sedikit juga perusahaan harus menutup bisnis atau usahanya karena terkena dampak Covid-19 silam.
Delegasi Indonesia mengangkat salah satunya poin pentingnya adalah pekerja migran.
Persoalan pekerja migran ini menjadi salah satu persoalan yang menarik, ketidaksamaan kultur terkadang memicu kesalahpahaman, ketidakmengertian terhadap peraturan yang berlaku di negara penerima juga dapat mengakibatkan pekerjaan migran berhadapan dengan hukum.
Tidak hanya itu, banyak pekerja terpaksa pergi ke negara penerima secara "undocumented" atau dibayar dengan upah murah bahkan menjadi korban perdagangan orang, pada era modern seperti sekarang ini sungguh ironis haltersebut masih terjadi.
"Peningkatan proteksi sosial sangat dibutuhkan, sehingga semua pihak bisa diuntungkan baik pekerja itu sendiri, negara penerima maupun negara asal," ujarnya.
Lihat Juga :