Aksi Tegas Satgas TPPO Polri Diharapkan Konsisten, Tak Hanya Sementara
loading...
A
A
A
JAKARTA - Kinerja Satuan Tugas (Satgas) Tindak Pidana Perdagangan Orang ( TPPO ) Polri diapresiai karena banyak melakukan langkah penegakan hukum secara cepat dan berefek langsung di masyarakat. Hal itu dibuktikan dengan penangkapan para pelaku dan menyelamatkan banyak korban perdagangan orang.
Hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Polri berhasil meringkus 457 orang pelaku perdagangan orang dan menyelamatkan hampir 1.500 korban seluruh Indonesia. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolri yang begitu responsif terhadap kejahatan trans nasional ini," kata Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Setidaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir, menurut Toni, diketahui banyak sekali penangkapan para pelaku TPPO. Masyarakat juga makin sadar melakukan laporan.
"Angka tangkapan Satgas TPPO membuktikan kinerja penegakan hukum dalam memberantas TPPO berjalan optimal sebagaimana harapan kita selama ini termasuk pengharapan Presiden Jokowi yang begitu perhatian dengan kejahatan kemanusiaan ini," katanya.
Langkah penegakan hukum tersebut, kata Toni, akan memberikan efek jera bagi para pelaku atau aktor-aktor yang membekingi. Masyarakat juga menjadi makin mawas diri sehingga tidak menjadi korban.
"Saya berharap keberadaan Satgas TPPO konsisten dan tidak temporal (hanya sementara)," katanya.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 456 Laporan Polisi, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Modus kejahatan terbanyak, kata Ramadhan, dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Total 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," ujar Ramadhan.
Ia mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
Hingga 18 Juni 2023, Satgas TPPO Polri berhasil meringkus 457 orang pelaku perdagangan orang dan menyelamatkan hampir 1.500 korban seluruh Indonesia. "Saya sangat mengapresiasi kinerja Pak Kapolri yang begitu responsif terhadap kejahatan trans nasional ini," kata Sekretaris Jenderal Gerakan Pemuda Ka'bah (GPK) Thobahul Aftoni di Jakarta, Rabu (21/6/2023).
Setidaknya dalam kurun waktu sebulan terakhir, menurut Toni, diketahui banyak sekali penangkapan para pelaku TPPO. Masyarakat juga makin sadar melakukan laporan.
"Angka tangkapan Satgas TPPO membuktikan kinerja penegakan hukum dalam memberantas TPPO berjalan optimal sebagaimana harapan kita selama ini termasuk pengharapan Presiden Jokowi yang begitu perhatian dengan kejahatan kemanusiaan ini," katanya.
Langkah penegakan hukum tersebut, kata Toni, akan memberikan efek jera bagi para pelaku atau aktor-aktor yang membekingi. Masyarakat juga menjadi makin mawas diri sehingga tidak menjadi korban.
"Saya berharap keberadaan Satgas TPPO konsisten dan tidak temporal (hanya sementara)," katanya.
Sementara itu, Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, dari 456 Laporan Polisi, Satgas TPPO telah menangkap 532 tersangka.
"Dari ratusan LP yang diterima, Satgas TPPO telah menyelamatkan 1.572 korban," kata Ramadhan kepada awak media, Rabu (21/6/2023).
Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 711 korban perempuan dewasa dan 86 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 731 dan laki-laki anak ada 44 orang.
Modus kejahatan terbanyak, kata Ramadhan, dengan mengiming-imingi bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Total 361 kasus.
"Selanjutnya modus dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK) ada 116 kasus, modus dijadikan Anak Buah Kapal (ABK) ada 6 kasus dan eksploitasi terhadap anak ada 25 kasus," ujar Ramadhan.
Ia mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 83 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 347 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.
Ramadhan mengimbau kepada masyarakat tidak mudah tergiur dengan tawaran bekerja dengan gaji tinggi baik di dalam maupun di luar negeri. Ia meminta masyarakat memastikan apakah perusahaan penyalur tenaga kerja ini resmi. Hal tersebut dilakukan agar masyarakat mendapatkan hak-hak perlindungan sosial, kesejahteraan dan hukum.
(abd)