TPPU Korupsi Bakti Kominfo, Kejagung Periksa 3 Petinggi Perusahaan Swasta
Rabu, 21 Juni 2023 - 17:38 WIB
loading...
Jampidsus Kejagung memeriksa tiga saksi dalam penyidikan TPPU korupsi Bakti Kominfo untuk berkas dua tersangka. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Penyidik Jampidsus Kejagung memeriksa tiga petinggi perusahaan swasta dalam dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kominfo tahun 2020-2022. Mereka Manager Accounting PT Basis Utama Prima D, Direktur PT Indo Eelektric Instruments S dan Direktur PT Excelsia Mitraniaga Mandir W
"Memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Ketiganya diperiksa terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 atas nama tersangka WP dan YM.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi," jelasnya.
"Memeriksa tiga orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS)," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Rabu (21/6/2023).
Ketiganya diperiksa terkait kasus penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 Bakti Kementerian Komunikasi dan Informatika tahun 2020-2022 atas nama tersangka WP dan YM.
"Diperiksa terkait penyidikan perkara dugaan tindak pidana pencucian uang dengan tindak pidana asal tindak pidana korupsi," jelasnya.
Lihat Juga :