Perlu Ada Sanksi agar Masyarakat Patuhi Protokol Kesehatan

Rabu, 29 April 2020 - 14:16 WIB
loading...
Perlu Ada Sanksi agar...
PSBB dan upaya penanggulangan pandemi Covid-10 atau virus Corona belum maksimal. Masyarakat masih banyak melanggar aturan dan mengabaikan imbauan pemerintah. Foto/Ilustrasi/SINDOnews/Dimas Rachmadan
A A A
JAKARTA - Pembatasan sosial berskala besar (PSBB) dan upaya penanggulangan pandemi Covid-10 atau virus Corona belum maksimal. Masyarakat masih banyak melanggar aturan dan mengabaikan imbauan pemerintah.

Berdasarkan pemantauan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM), pada masa PSBB ini masyarakat malah sering berkerumun di wilayah pemukimannya. Analis Perlindungan Hak Sipil dan HAM Komnas HAM Okta Rina Fitri mengatakan pada bulan puasa ini banyak warga berburu takjil.

Beberapa tempat, seperti stasiun dan kereta listrik masih menjadi titik berkumpulnya orang. Mobilitas masyarakat dalam jumlah besar masih terjadi karena mereka tetap bekerja.

"Peningkatan jenis tindakan perlu dilakukan untuk menambah kedisiplinan masyarakat. Sanksi denda dan kerja sosial direkomendasikan bagi masyarakat yang masih melanggar aturan untuk menimbulkan efek jera," terangnya dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Rabu (29/04/2020).

Komnas HAM pun menemukan masjid-masjid yang masih menggelar salat tarawih berjamaah. Menurut Komisioner HAM M Choirul Anam, masjid harus menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Jika tidak, pemerintah harus melarang dan meminta semuanya beribadah di rumah.

Komnas HAM mendorong penyelesaian pelanggaran dalam masa pandemi Covid-19 ini dengan cara dialog dan persuasif. Kepala Badan Pengkajian dan Penelitian Komnas HAM Mimin Dwi Hartono mengatakan harus ada inovasi dari pemerintah daerah dalam memberikan sanksi.

"Ada sanksi harus membeli masker dua. Satu untuk digunakan pelanggar dan satu lagi untuk yang di rumah. Jangan serta merta mempidanakan, belum tentu efektif," pungkasnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Soroti Kematian 5 Calon...
Soroti Kematian 5 Calon Manajer Kopdes, Pimpinan Komisi XIII DPR Dorong Komnas HAM Investigasi
Komnas HAM Diminta Awasi...
Komnas HAM Diminta Awasi Dugaan Kriminalisasi dan Penahanan Sulaiman
DPR Sesalkan Anggaran...
DPR Sesalkan Anggaran Komnas HAM yang Substantif Hanya 6 Persen, Sisanya Administratif
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Bagaimana Industri Farmasi...
Bagaimana Industri Farmasi Besar AS Raup Untung dari Pandemi dengan Perlakukan Warga Seperti Kelinci Percobaan?
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
Rekomendasi
Jenazah Anggota Keluarga...
Jenazah Anggota Keluarga Khamenei akan Dimakamkan, Termasuk Cucunya Umur 3 Tahun
Lewat Rural Youth AI...
Lewat Rural Youth AI Facilitator, Telkom Akselerasi Transformasi Digital UMKM di Wilayah 3T
Diplomat AS Ingin Ubah...
Diplomat AS Ingin Ubah Taiwan Jadi Sarang Lebah Drone
Berita Terkini
Kabar Duka, Sekjen AMSI...
Kabar Duka, Sekjen AMSI Maryadi Meninggal Dunia
Mitra Fahrudin Kantongi...
Mitra Fahrudin Kantongi Dukungan dari BM PAN DIY
Raja Juli Ngaku Diberi...
Raja Juli Ngaku Diberi Amplop oleh Bupati Kuansing, KPK: Jadi Pengayaan Informasi Penyidik
BPIP Gelar Penguatan...
BPIP Gelar Penguatan Kebajikan Pancasila, Marinus Gea: Harus Dihidupi, Bukan Sekadar Dihafalkan
DPR Desak Pengadaan...
DPR Desak Pengadaan Gembok Rp92,5 Miliar di Ditjenpas Diaudit
Roy Suryo Soroti Karya...
Roy Suryo Soroti Karya Jurnalistik Dijadikan Bukti dalam Dakwaan Dokter Tifa
Infografis
Perlu Diketahui. Ini...
Perlu Diketahui. Ini Perbedaan BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved