Johnny G Plate Jalani Sidang Perdana Korupsi BTS 27 Juni 2023
Rabu, 21 Juni 2023 - 16:27 WIB
loading...
Johnny G Plate mengenakan rompi (pink) tahanan saat keluar dari Gedung Bundar, Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (17/5/2023). FOTO/MPI/ARIF JULIANTO
A
A
A
JAKARTA - Mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) Johnny G Plate segera diadili. Dia akan menjalani sidang perdana kasus dugaan korupsi penyediaan BTS 4G pada Selasa, 27 Juni 2023.
"Iya benar (sidang perdana Jhonny G Plate pada 27 Juni 2023)," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada MPI, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, perkara No.55/pid Sus./PN.jKt.pst/ 2023 itu akan diadili oleh Ketua PN Jakpus Fatzal Hendrik sebagai ketua majelis hakim.
"Majelis hakim Fatsal Henrik (sebagai ketua majelis). Aryanto Adam ponto dan Sukartono (sebagai anggota)," katanya.
Untuk diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT 4G selaku pengguna anggaran.
"Iya benar (sidang perdana Jhonny G Plate pada 27 Juni 2023)," kata Juru Bicara Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Zulkifli Atjo kepada MPI, Rabu (21/6/2023).
Menurutnya, perkara No.55/pid Sus./PN.jKt.pst/ 2023 itu akan diadili oleh Ketua PN Jakpus Fatzal Hendrik sebagai ketua majelis hakim.
"Majelis hakim Fatsal Henrik (sebagai ketua majelis). Aryanto Adam ponto dan Sukartono (sebagai anggota)," katanya.
Untuk diketahui, Johnny G Plate ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan setelah melakukan dievaluasi kasus. Penyidik menetapkan tersangka terhadap Plate setelah terdapat cukup bukti diduga terlibat dugaan tindak pidana korupsi BT 4G selaku pengguna anggaran.
Lihat Juga :