Mentan Syahrul Yasin Limpo Diperiksa KPK, Jokowi: Hormati Proses Hukum

Rabu, 21 Juni 2023 - 11:12 WIB
loading...
Mentan Syahrul Yasin...
Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkaat bicara perihal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin 19 Juni 2023 lalu. Foto/Setneg
A A A
JAKARTA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkaat bicara perihal pemeriksaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo pada Senin 19 Juni 2023 lalu.

Menurut Jokowi, Syahrul Yasin Limpo harus menghormati semua proses hukum yang dilakukan oleh lembaga antikorupsi tersebut.



"Ya, hormati proses hukum. Hormati proses hukum yang ada," ujar Jokowi dalam keterangannya di Pasar Prumpung Gunung Sindur, Bogor, Rabu (21/6/2023).



Diberitakan sebelumnya, Mentan Syahrul Yasin Limpo telah diperiksa tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selama tiga setengah jam. Politikus Partai Nasdem itu mengaku akan tetap kooperatif.

Syahrul Yasin Limpo datang memenuhi panggilan KPK sekitar pukul 09.30 WIB. Berdasarkan pantauan MNC Portal Indonesia di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Yasin Limpo rampung dimintai keterangannya sekitar pukul 13.00 WIB.

Syahrul Yasin Limpo diklarifikasi terkait penyelidikan dugaan korupsi di Kementerian Pertanian (Kementan). KPK memintai keterangan Yasin Limpo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi yang juga kantor Dewan Pengawas (Dewas), Jalan HR Rasuna Said Kavling C1, Kuningan, Jakarta Selatan.



"Hari ini saya memenuhi penggilan secara baik. Alhamdulillah panggilan sudah jalan, saya sudah diperiksa secara profesional, saya terima kasih dan saya tetap akan kooperatif, saya akan siap," ujar Yasin Limpo di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2101 seconds (0.1#10.140)