Catat! KPK Buka Seleksi Posisi Deputi Penindakan hingga Direktur Penyelidikan

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:40 WIB
loading...
Catat! KPK Buka Seleksi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk sejumlah posisi strategis yang masih kosong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk sejumlah posisi strategis yang masih kosong. Adapun, jabatan strategis yang masih kosong yakni, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK.

Kemudian, ada tiga posisi jabatan lain yang juga masih kosong, meliputi Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi, dan Supervisi Wilayah I. KPK sedang mencari sosok terbaik untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Baca juga: KPK Selidiki Unsur Suap hingga Pemerasan Pungli Rp4 Miliar Petugas Rutan

"KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut," ujar Sekjen KPK Cahya H Harefa melalui keterangan resminya, Rabu (21/6/2023).

Adapun tahapan seleksi untuk jabatan tersebut meliputi, pendaftaran online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, yang sudah mulai dibuka sejak Selasa 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Kemudian, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Juli 2023.

Adapun, tahap berikutnya yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi yang dijadwalkan pada 18 Juli 2023. Untuk hasil penulisan makalah tersebut akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.

Tahapan seleksi selanjutnya yakni, asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai 10 Agustus 2023. Kemudian, dilanjutkan tes kesehatan pada 11 Agustus 2023 yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023.

Lalu, untuk pemaparan makalah dan wawancara diagendakan dilakukan pada 23 sampai 28 Agustus 2023. Terakhir, tiga sosok terbaik hasil seleksi jabatan tinggi strategis di KPK akan diumumkan pada 4 September 2023.

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," kata Cahya.

Lebih lanjut, Cahya mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. Sebab, marak penipuan yang mengatasnamakan KPK.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini sekaligus dapat memberikan masukan atau Informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai 22 Agustus 2023," papar Cahya.

Cahya memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka seleksi jabatan strategis di KPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. KPK juga telah mengantisipasi potensi benturan kepentingan dalam seleksi jabatan tersebut.

Baca juga: KPK Dalami Pihak Penampung Pungli Rp4 Miliar Oknum Petugas Rutan

"Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, panitia seleksi (pansel) selain diisi para JPT di lingkungan KPK juga melibatkan pihak eksternal dari unsur birokrat, profesional, dan akademisi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
Emas Now Tawarkan Investasi...
Emas Now Tawarkan Investasi Logam Mulia Lebih Inklusif
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Lusi Tak Menyangka Dapat...
Lusi Tak Menyangka Dapat Hadiah Mobil dari Tabungan Dahsyat Arisan MNC Bank
Berita Terkini
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Bertambah, Jumlah Peserta...
Bertambah, Jumlah Peserta SPPI Kopdes Merah Putih yang Meninggal Jadi 4 Orang
Panja SPMB Cari Formula...
Panja SPMB Cari Formula Penerimaan Mahasiswa yang Adil dan Setara
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Cak Imin: PKB Punya...
Cak Imin: PKB Punya Tanggung Jawab Moral Memikirkan Masa Depan NU
Blusukan ke Lampung,...
Blusukan ke Lampung, Jokowi: Saya Hadir untuk PSI
Infografis
4 Pemicu PM Inggris...
4 Pemicu PM Inggris Mundur, dari Pemberontakan Internal hingga Terlalu Banyak Janji
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved