Catat! KPK Buka Seleksi Posisi Deputi Penindakan hingga Direktur Penyelidikan

Rabu, 21 Juni 2023 - 09:40 WIB
loading...
Catat! KPK Buka Seleksi...
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk sejumlah posisi strategis yang masih kosong. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka seleksi jabatan untuk sejumlah posisi strategis yang masih kosong. Adapun, jabatan strategis yang masih kosong yakni, Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi serta Deputi Bidang Informasi dan Data KPK.

Kemudian, ada tiga posisi jabatan lain yang juga masih kosong, meliputi Direktur Penyelidikan, Direktur Penuntutan, Direktur Koordinasi, dan Supervisi Wilayah I. KPK sedang mencari sosok terbaik untuk mengisi posisi strategis tersebut.

Baca juga: KPK Selidiki Unsur Suap hingga Pemerasan Pungli Rp4 Miliar Petugas Rutan

"KPK mengundang para Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia yang berminat dan memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri mengikuti seleksi terbuka tersebut," ujar Sekjen KPK Cahya H Harefa melalui keterangan resminya, Rabu (21/6/2023).

Adapun tahapan seleksi untuk jabatan tersebut meliputi, pendaftaran online melalui https://rekrutmen.kpk.go.id, yang sudah mulai dibuka sejak Selasa 20 Juni 2023 hingga 5 Juli 2023. Kemudian, hasil seleksi administrasi akan diumumkan pada 11 Juli 2023.

Adapun, tahap berikutnya yaitu penulisan policy brief atau makalah dan bahan presentasi yang dijadwalkan pada 18 Juli 2023. Untuk hasil penulisan makalah tersebut akan diumumkan pada 1 Agustus 2023.

Tahapan seleksi selanjutnya yakni, asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural pada 7 sampai 10 Agustus 2023. Kemudian, dilanjutkan tes kesehatan pada 11 Agustus 2023 yang hasilnya akan diumumkan pada 21 Agustus 2023.

Lalu, untuk pemaparan makalah dan wawancara diagendakan dilakukan pada 23 sampai 28 Agustus 2023. Terakhir, tiga sosok terbaik hasil seleksi jabatan tinggi strategis di KPK akan diumumkan pada 4 September 2023.

"Dalam seluruh proses seleksi tersebut, KPK tidak memungut biaya dalam bentuk apa pun. Panitia juga tidak menyediakan akomodasi dan transportasi bagi para pelamar," kata Cahya.

Lebih lanjut, Cahya mengingatkan kepada para pelamar agar berhati-hati terhadap segala upaya penyalahgunaan pihak lain yang tidak bertanggung jawab dalam proses seleksi terbuka ini. Sebab, marak penipuan yang mengatasnamakan KPK.

"KPK juga mengajak masyarakat untuk ikut memantau proses seleksi ini sekaligus dapat memberikan masukan atau Informasi mengenai peserta yang dinyatakan lulus administrasi sampai 22 Agustus 2023," papar Cahya.

Cahya memastikan bahwa seluruh proses seleksi terbuka seleksi jabatan strategis di KPK dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan perundang-undangan yang berlaku. KPK juga telah mengantisipasi potensi benturan kepentingan dalam seleksi jabatan tersebut.

Baca juga: KPK Dalami Pihak Penampung Pungli Rp4 Miliar Oknum Petugas Rutan

"Dalam pelaksanaannya, untuk menghindari benturan kepentingan, panitia seleksi (pansel) selain diisi para JPT di lingkungan KPK juga melibatkan pihak eksternal dari unsur birokrat, profesional, dan akademisi," pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Permintaan Uang oleh Kanim Ngurah Rai dan Denpasar saat Periksa 2 Biro Jasa
Penyidik KPK Limpahkan...
Penyidik KPK Limpahkan Berkas Perkara Budiman Bayu Prasojo Tersangka Bea Cukai ke JPU
KPK Cecar Maruf Cahyono...
KPK Cecar Ma'ruf Cahyono terkait Penerimaan Uang selama Jabat Sekjen MPR
KPK Ungkap Dugaan Intervensi...
KPK Ungkap Dugaan Intervensi BPK Pusat dalam Kasus Perubahan Opini Audit Pemkab Muara Enim
KPK Belum Menahan Eks...
KPK Belum Menahan Eks Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono usai Pemeriksaan, Ini Alasannya
Jaksa KPK Limpahkan...
Jaksa KPK Limpahkan Berkas Perkara Mantan Ketua PN Depok ke Pengadilan Bandung
KPK Ungkap Biro Jasa...
KPK Ungkap Biro Jasa Harus Setor Rp100 Ribu hingga Rp2,5 Juta untuk Pengurusan Izin Tinggal WNA di Bali
KPK Pajang Ducati Noel...
KPK Pajang Ducati Noel dan Aset Mewah Lain dari Kasus K3
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Rekomendasi
BPDP Dukung Jakarta...
BPDP Dukung Jakarta Fiscal Forum 2026, Perkuat Kolaborasi untuk Pembangunan Berkelanjutan
Kinerja Solid, Laba...
Kinerja Solid, Laba Bersih MSIN Melonjak 140% Jadi Rp985 Miliar di 2025
Israel Melarang Seruan...
Israel Melarang Seruan Azan di Masjid Ibrahimi Hebron, Sudah Hari Kelima
Berita Terkini
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Jumhur Hidayat Sampaikan...
Jumhur Hidayat Sampaikan Salam Hangat Presiden Prabowo ke Raja Charles
Prabowo Ajak Seluruh...
Prabowo Ajak Seluruh Elemen Bangsa Perkuat Persatuan di Tengah Keberagaman demi Kemajuan Bangsa
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved