Soal RUU Perampasan Aset, DPR Sebut Masih Ada Proses Politik Antarfraksi
Selasa, 20 Juni 2023 - 19:58 WIB
loading...
A
A
A
"Ya kita menunggu aja ketua fraksi, nanti akan dilaporkan ke pada ketum hasilnya seperti apa," terang Lodewijk.
Terkait sikap Golkar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar ini mengaku bahwa Fraksi Golkar masih berproses, yang pasti fraksinya tidak bisa bersikap sendirian.
"Belum (ada keputusan Golkar), lagi berproses saya belum tahu apakah bagaimana, kita tunggu karena kita enggak bisa sendirian," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR bersama pemerintah saat ini tengah fokus melakukan rapat pembahasan anggaran untuk 2023 ini. Sehingga, masalah RUU Perampasan Aset harus ada mekanisme yang harus dilakukan, tidak bisa serta merta dilakukan.
"Terkait hal-hal yang lain tentu saja ada mekanismenya yang di DPR harus dilakukan, jadi enggak bisa sakdet saknyet (serta merta) kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas)," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Karena ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan, Puan menjelaskan, hal tersebut nantinya kalau berjalan sesuai aturan, mekanisme, tata tertib dan lain-lain yang berlaku di DPR.
Terkait sikap Golkar, Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP Partai Golkar ini mengaku bahwa Fraksi Golkar masih berproses, yang pasti fraksinya tidak bisa bersikap sendirian.
"Belum (ada keputusan Golkar), lagi berproses saya belum tahu apakah bagaimana, kita tunggu karena kita enggak bisa sendirian," tandasnya.
Sementara itu Ketua DPR Puan Maharani mengatakan, DPR bersama pemerintah saat ini tengah fokus melakukan rapat pembahasan anggaran untuk 2023 ini. Sehingga, masalah RUU Perampasan Aset harus ada mekanisme yang harus dilakukan, tidak bisa serta merta dilakukan.
"Terkait hal-hal yang lain tentu saja ada mekanismenya yang di DPR harus dilakukan, jadi enggak bisa sakdet saknyet (serta merta) kalau orang Jawa tuh, hari ini ada berita, hari ini sepertinya suratnya ada, kemudian itu harus (dibahas)," kata Puan di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta.
Karena ada mekanisme-mekanisme yang harus dijalankan, Puan menjelaskan, hal tersebut nantinya kalau berjalan sesuai aturan, mekanisme, tata tertib dan lain-lain yang berlaku di DPR.
Lihat Juga :