KPK Sita Mobil Land Cruiser hingga 7 Tas Branded Hasil TPPU Andhi Pramono
Selasa, 20 Juni 2023 - 17:10 WIB
loading...
KPK menyita aset berharga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono (AP) yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Foto/ANTARA
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita aset berharga milik mantan Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramon o (AP) yang diduga hasil Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Aset tersebut berupa mobil mewah merek Toyota Land Cruiser VX-R V8 hingga tas branded.
"Untuk tersangka di pejabat Bea Cukai Makassar kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah satu unit mobil mewah merek LC," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: KPK Telusuri Bengkel Mobil Antik Milik Andhi Pramono Lewat Pihak Swasta
"Kemudian, juga ada tujuh tas mewah berbagai merek ya. ada LV (Louis Vuitton), kemudian apa bacanya, Bulgari dan berbagai merk lainnya, ada 7 saya kira ini tas mewah sebagai bagian dari aset recovery tentunya nantinya pada proses penanganan perkara ini," sambungnya.
Mobil mewah hingga tas merek internasional tersebut disita saat Andhi Pramono diperiksa sebagai tersangka pada Senin 19 Juni 2023. Saat ini, KPK masih terus menelusuri aliran uang diduga hasil korupsi Andhi Pramono. Diduga, uang hasil gratifikasi Andhi mengalir ke sejumlah pihak.
"Untuk tersangka di pejabat Bea Cukai Makassar kami juga melakukan penyitaan, di antaranya adalah satu unit mobil mewah merek LC," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (20/6/2023).
Baca juga: KPK Telusuri Bengkel Mobil Antik Milik Andhi Pramono Lewat Pihak Swasta
"Kemudian, juga ada tujuh tas mewah berbagai merek ya. ada LV (Louis Vuitton), kemudian apa bacanya, Bulgari dan berbagai merk lainnya, ada 7 saya kira ini tas mewah sebagai bagian dari aset recovery tentunya nantinya pada proses penanganan perkara ini," sambungnya.
Mobil mewah hingga tas merek internasional tersebut disita saat Andhi Pramono diperiksa sebagai tersangka pada Senin 19 Juni 2023. Saat ini, KPK masih terus menelusuri aliran uang diduga hasil korupsi Andhi Pramono. Diduga, uang hasil gratifikasi Andhi mengalir ke sejumlah pihak.
Lihat Juga :