Akhyar Nasution ke Demokrat, PDIP Sindir Slogan Katakan Tidak Pada Korupsi

Sabtu, 25 Juli 2020 - 15:10 WIB
loading...
Akhyar Nasution ke Demokrat, PDIP Sindir Slogan Katakan Tidak Pada Korupsi
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kadersasi Djarot Saiful Hidayat. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan seluruh kadernya untuk berdisiplin dalam berpolitik. Politik adalah jalan bagi pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan.

"Karena itulah langkah pragmatis yang dilakukan saudara Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat, partai akan memberikan sanksi disiplin. Sebab anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain," ujar Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kadersasi, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (25/7/2020).

(Baca: Jelang Pilkada, Akhyar Nasution Tinggalkan PDIP?)

Djarot mencatat Akhyar Nasution menjabat sebagai plt Wali Kota Medan pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang sebesar Rp4,7 miliar menjadi pertimbangan penting mengapa Partai tidak mencalonkan yang bersangkutan.

"Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabung ke Partai tersebut, yang bersangkutan ingin mencitrakan ‘katakan tidak pada korupsi’ yang pernah menjadi slogan Partai tersebut," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan.

(Baca: Head to Head Dua Nasution Berebut Kursi Wali Kota Medan)

Selain hal tersebut di atas, PDIP juga memertimbangkan posisi Kota Medan sebagai salah satu sentral perekonomian di Sumatera.

"Pertimbangan yang komprehensif, strategik, dan obyektif sesuai harapan rakyat, menjadi landasan keputusan Partai. PDIP juga membangun dialog dengan Partai koalisi pendukung Pak Jokowi. Masuknya saudara Akhyar dengan dukungan dari Demokrat dan kemungkinan dari PKS semakin menunjukkan arah kebenaran koalisi pada Pileg 2024 yang akan datang," ujar Djarot.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1784 seconds (0.1#10.140)