Akhyar Nasution ke Demokrat, PDIP Sindir Slogan Katakan Tidak Pada Korupsi
Sabtu, 25 Juli 2020 - 15:10 WIB
loading...
Ketua DPP PDIP Bidang Ideologi dan Kadersasi Djarot Saiful Hidayat. Foto/dok.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) mengingatkan seluruh kadernya untuk berdisiplin dalam berpolitik. Politik adalah jalan bagi pengabdian yang lebih besar, bukan untuk berburu kekuasaan.
"Karena itulah langkah pragmatis yang dilakukan saudara Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat, partai akan memberikan sanksi disiplin. Sebab anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain," ujar Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kadersasi, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (25/7/2020).
(Baca: Jelang Pilkada, Akhyar Nasution Tinggalkan PDIP?)
Djarot mencatat Akhyar Nasution menjabat sebagai plt Wali Kota Medan pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang sebesar Rp4,7 miliar menjadi pertimbangan penting mengapa Partai tidak mencalonkan yang bersangkutan.
"Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabung ke Partai tersebut, yang bersangkutan ingin mencitrakan ‘katakan tidak pada korupsi’ yang pernah menjadi slogan Partai tersebut," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan.
"Karena itulah langkah pragmatis yang dilakukan saudara Akhyar Nasution dengan pindah ke Partai Demokrat, partai akan memberikan sanksi disiplin. Sebab anggota partai tidak boleh memiliki keanggotaan ganda dengan partai lain," ujar Ketua DPP Bidang Ideologi dan Kadersasi, Djarot Saiful Hidayat, Sabtu (25/7/2020).
(Baca: Jelang Pilkada, Akhyar Nasution Tinggalkan PDIP?)
Djarot mencatat Akhyar Nasution menjabat sebagai plt Wali Kota Medan pernah diperiksa terkait dugaan penyelewengan anggaran Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) ke-53 tingkat Kota Medan tahun 2020 di Jalan Ngumban Surbakti, Kelurahan Sempakata, Kecamatan Medan Selayang sebesar Rp4,7 miliar menjadi pertimbangan penting mengapa Partai tidak mencalonkan yang bersangkutan.
"Betapa bahayanya ketika MTQ saja ada dugaan disalahgunakan. Mungkin dengan bergabung ke Partai tersebut, yang bersangkutan ingin mencitrakan ‘katakan tidak pada korupsi’ yang pernah menjadi slogan Partai tersebut," ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta ini melanjutkan.
Lihat Juga :