Dewas KPK Agendakan Sidang Etik Johanis Tanak karena Hapus Chat dari Pejabat ESDM
Senin, 19 Juni 2023 - 17:30 WIB
loading...
A
A
A
Sementara itu, Dewas tidak melanjutkan atau menghentikan laporan dari Indonesia Corruption Watch (ICW) soal chat yang berfrasa nyari duit dengan 'main di belakang layar'. Sebab, chat tersebut terjadi sebelum Johanis Tanak menjabat sebagai pimpinan KPK.
"Komunikasi antara saudara JT dengan saudara Sihite sebagaimana yang dilaporkan oleh ICW dilakukan sebelum Johanis Tanak menjabat sebagai pimpinan KPK, sehingga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," ungkapnya.
Albertina menjelaskan, dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak berdasarkan hasil temuan dari Dewas KPK saat menindaklanjuti laporan ICW. Di mana terdapat percakapan lain di luar chat yang dilaporkan oleh ICW.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, dewan pengawas juga menemukan, ini temuan dari dewan pengawas, percakapan lain antara saudara JT dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023," terangnya.
"Komunikasi antara saudara JT dengan saudara Sihite sebagaimana yang dilaporkan oleh ICW dilakukan sebelum Johanis Tanak menjabat sebagai pimpinan KPK, sehingga tidak cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," ungkapnya.
Albertina menjelaskan, dugaan pelanggaran etik Johanis Tanak berdasarkan hasil temuan dari Dewas KPK saat menindaklanjuti laporan ICW. Di mana terdapat percakapan lain di luar chat yang dilaporkan oleh ICW.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan saksi-saksi dan bukti, dewan pengawas juga menemukan, ini temuan dari dewan pengawas, percakapan lain antara saudara JT dengan Sihite yang dilakukan pada tanggal 27 Maret 2023," terangnya.
Lihat Juga :