Dewas KPK Tak Lanjutkan Laporan Pemecatan Brigjen Endar ke Sidang Etik

Senin, 19 Juni 2023 - 15:14 WIB
loading...
Dewas KPK Tak Lanjutkan...
Dewas KPK memutuskan tak akan melanjutkan laporan pelanggaran etik pemecatan Brigjen Endar Priantoro ke sidang etik. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi ( Dewas KPK ) memutuskan tidak melanjutkan laporan dugaan pelanggaran etik terkait pemberhentian Brigjen Endar Priantoro sebagai Direktur Penyelidikan ke sidang etik. Dewas mengaku tidak menemukan kecukupan bukti KPK melanggar etik.

Dugaan pelanggaran etik tersebut dilaporkan oleh Ketua Pengurus Besar Komunitas Aktivis Muda Indonesia (PB KAMI) Sultoni dan Brigjen Endar Priantoro sendiri. Hasil putusan Dewas menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran etik terkait pemberhentian Brigjen Endar dari jabatannya di KPK.

"Bahwa laporan Saudara Endar dan Saudara Sultoni yang menyatakan pimpinan KPK melanggar kode etik terkait pemberhentian Endar adalah tidak terdapat cukup bukti untuk dilanjutkan ke sidang etik," kata Anggota Dewas KPK, Syamsuddin Haris saat menggelar konpers di kantornya, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (19/6/2023).



Diketahui sebelumnya, Brigjen Endar Priantoro melaporkan dugaan pelanggaran etik Ketua KPK Firli Bahuri dan Sekretaris Jenderal (Sekjen) KPK Cahya H Harefa ke Dewas. Selain Endar, Ketum PB KAMI, Sultoni juga melaporkan dugaan pelanggaran etik tersebut ke Dewas.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
KPK Bergerak! Usai OTT...
KPK Bergerak! Usai OTT Bupati Muara Enim, Sejumlah Ruangan Penting Disegel
Silmy Karim Dicopot...
Silmy Karim Dicopot dari Komisaris Telkom usai Tersangka KPK
Rekomendasi
Gempa M5,2 Guncang Pulau...
Gempa M5,2 Guncang Pulau Karatung Sulut
Adu Kuat SUV Pintar:...
Adu Kuat SUV Pintar: Jetour T1 Hybrid Tantang Dominasi Merek Jepang
Presiden Asosiasi Sepak...
Presiden Asosiasi Sepak Bola Palestina Kecam AS Tunda Visa untuk Acara Piala Dunia
Berita Terkini
Wajah Baru Lapas Indonesia,...
Wajah Baru Lapas Indonesia, Dirjen Pemasyarakatan: Tak Lagi Sekadar Penjara
KPK Telusuri Aliran...
KPK Telusuri Aliran Dana terkait Kasus Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan
KPK Sita Dokumen Pengadaan...
KPK Sita Dokumen Pengadaan saat Geledah Kantor dan Rumah Dinas Bupati Muara Enim
Pengamat: Kenaikan Harga...
Pengamat: Kenaikan Harga Pertamax Minim Timbulkan Risiko Gejolak Sosial
Kejagung Ungkap Siasat...
Kejagung Ungkap Siasat Curang Pengadaan Motor Listrik BGN
Dukung Blokir Konten...
Dukung Blokir Konten LGBT di Medsos, DPR: Jika Dibiarkan Menormalisasi Perilaku Menyimpang
Infografis
Skuad Timnas Inggris...
Skuad Timnas Inggris di Piala Dunia 2026, Tak Ada Pemain Liverpool
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved