MK Putuskan Sistem Pemilu Tetap Terbuka, PAN: Sesuai Kehendak Rakyat

Sabtu, 17 Juni 2023 - 17:02 WIB
loading...
MK Putuskan Sistem Pemilu...
Wakil Ketua Umum PAN Yandri Susanto merespons putusan Mahkamah Konstitusi yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu yang diajukan oleh sejumlah pihak. Foto/Dok MPI/Bachtiar Rojab
A A A
JAKARTA - Putusan Mahkamah Konstitusi ( MK ) yang menolak gugatan terhadap Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum yang diajukan oleh sejumlah pihak dinilai sesuai kehendak rakyat. Dengan putusan ini, maka sistem pemilu tetap menggunakan proporsional terbuka.

Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto mengatakan PAN menjadi partai yang menyuarakan sejak lama terkait sistem pemilu di Indonesia untuk terbuka agar sesuai dengan aspirasi rakyat. Dia mengaku sampai saat ini PAN terus memperjuangkan suara rakyat baik ranah nasional maupun daerah.

Sebab, pemilu terbuka dinilai sudah sangat ideal sesuai sistem demokrasi Indonesia. "Bagi PAN sistem proporsional terbuka sudah sangat ideal digunakan untuk pemilu 2024 nanti yang tetap memperjuangkan suara rakyat. Keputusan MK ini sudah sesuai kehendak rakyat," ujar Yandri, Sabtu (17/6/2023).

Baca juga: Putusan MK Makin Kokohkan Konstitusionalitas Sistem Pemilu Terbuka



PAN membeberkan beberapa keuntungan bagi masyarakat tentang sistem proposional terbuka tersebut. Masyarakat, kata dia, tidak seperti membeli kucing dalam karung alias bisa mengetahui secara langsung siapa tokoh yang akan dipilih.

Dia melanjutkan, dengan sistem proporsional terbuka juga para calon legislatif yang bertarung menjadi lebih intens membangun hubungan bersama masyarakat atau konstituen. Karena itu, lanjut dia, PAN memperjuangkan sistem proporsional terbuka untuk Pemilu 2024 agar suara masyarakat bisa sampai langsung kepada legislator yang dipilih sejak sebelum pemilihan dilakukan.

Hal senada dikatakan oleh Pengamat Politik sekaligus Direktur Eksekutif Parameter Politik Adi Prayitno. Adi menilai putusan MK tersebut sudah sesuai dengan keinginan maupun harapan masyarakat Indonesia.

Hal tersebut dinilai jelas berdampak pemilihan bagi partai yang sudah menyuarakan sistem pemilu terbuka, salah satunya PAN. "Keputusan MK dalam menolak sistem proporsional tertutup, Pemilu 2024 maka akan dipakai terbuka, dan memiliki kekuatan karena anggota dewan terpilih adalah mereka yang mendapatkan suara mayoritas dari rakyat itu tidak bisa dibantah sesuai demokrasi," pungkas Adi.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Mahkamah Konstitusi...
Mahkamah Konstitusi Beri Waktu 2 Tahun untuk Revisi UU Advokat
Dharma Pongrekun Rombak...
Dharma Pongrekun Rombak 85% Gugatan UU Kesehatan di MK
Kader Muhammadiyah Uji...
Kader Muhammadiyah Uji Penetapan Awal Bulan Hijriah oleh Menag ke MK
Tak Ada Batasan Anggota...
Tak Ada Batasan Anggota Polri Duduki Jabatan Sipil, Wamenkum Persilakan Gugat ke MK
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
MK Gelar Wisuda Purnabakti...
MK Gelar Wisuda Purnabakti Anwar Usman, Sambut Dua Hakim Konstitusi Baru
Zulhas Tegaskan PAN...
Zulhas Tegaskan PAN Berkoalisi Sepanjang Masa dengan Gerindra
Mendes Yandri Yakin...
Mendes Yandri Yakin Pemudik Tingkatkan Perputaran Ekonomi Desa
Rekomendasi
Puasa Tasua dan Asyura,...
Puasa Tasua dan Asyura, Mana yang Lebih Utama?
Deretan Fakta Menarik...
Deretan Fakta Menarik Usai Belanda Hajar Swedia 5-1
Selat Hormuz Kembali...
Selat Hormuz Kembali Dibuka, Kilang-kilang Asia Ogah Ikut Demam Minyak Teluk
Berita Terkini
KSP: MBG Terus Berlanjut,...
KSP: MBG Terus Berlanjut, Tata Kelola dan Pengawasan Diperkuat
Perkuat Nasionalisme,...
Perkuat Nasionalisme, TNI Gelar Nobar Kebangsaan Piala Dunia 2026 di 1.500 Lokasi
Ungkap Kondisi Terkini...
Ungkap Kondisi Terkini Dokter Tifa, Kuasa Hukum: Masih Terpasang Infus
Kuasa Hukum Prioritaskan...
Kuasa Hukum Prioritaskan Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan saat Penyerahan ke Kejaksaan
Gelar Mimbar Mahasiswa,...
Gelar Mimbar Mahasiswa, BEM Persatuan Indonesia Sampaikan Lima Pernyataan Sikap
Gelar Pertemuan di Ponpes...
Gelar Pertemuan di Ponpes Al Falah Ploso Kediri, Ini Tiga Seruan Masyayikh NU
Infografis
Sistem e-Voting Tak...
Sistem e-Voting Tak akan Diterapkan di Pemilu 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved