Wewenang Jaksa Usut Korupsi Tidak Bertentangan dengan UUD 1945

Jum'at, 16 Juni 2023 - 21:37 WIB
loading...
Wewenang Jaksa Usut...
Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung). Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Guru Besar Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI) Prof Topo Santoso menilai tidak ada norma di UUD 1945 yang dilanggar terkait kewenangan jaksa dalam menyidik perkara tindak pidana khusus, termasuk tindak pidana korupsi (tipikor). Hal ini disampaikan Topo merespons adanya pengajuan judicial review (JR) ke Mahkamah Konstitusi (MK) terkait kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyelidikan perkara korupsi.

"Tidak ada norma dalam UUD 1945 yang dilanggar, jika ada kewenangan jaksa menyidik Tipikor," ujar Topo, Jumat (16/6/2023).

Topo juga mengatakan, kewenangan kejaksaan dalam menyidik kasus tindak pidana korupsi masih dibutuhkan. Hal ini karena banyaknya kasus korupsi di Indonesia.



Sehingga, tidak bisa penyidikan kasus hanya dilakukan oleh satu lembaga yakni Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Karena kasus korupsi di Indonesia sangat banyak, tidak bisa penyidikannya dilakukan hanya oleh satu lembaga, maka kejaksaan masih penting memiliki wewenang penyidikan,” ujarnya.

Dia mengatakan, kejaksaan juga telah memiliki pengalaman yang panjang dalam menyidik kasus korupsi. Sehingga kurang tepat jika kewenangan itu dihapuskan. "Sistem peradilan pidana bukan berarti semua lembaga terkotak-kotak dan memiliki kewenangan yang sangat terpisah-pisah," ujarnya.

Sebelumnya, sejumlah advokat mengajukan Judical review atau uji materi sejumlah pasal dan frasa terkait kewenangan jaksa melakukan penyidikan tindak pidana korupsi. Mereka menginginkan kewenangan Kejaksaan dalam melakukan penyidikan kasus korupsi dicabut.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
Pengesahan RUU Perampasan...
Pengesahan RUU Perampasan Aset Tingkatkan Kepercayaan Publik Terhadap Pemberantasan Korupsi
Senjakala Pemberantasan...
Senjakala Pemberantasan Korupsi jika Kejaksaan Dilarang Usut Korupsi
Revisi KUHAP, Kejagung...
Revisi KUHAP, Kejagung Harus Tetap Bernyali Sikat Koruptor
Satgas PKH Sita 1 Juta...
Satgas PKH Sita 1 Juta Hektare Lahan Hutan sebelum Lebaran
Kejagung Serahkan 216.997...
Kejagung Serahkan 216.997 Hektare Lahan Sawit Hasil Sitaan ke BUMN
Kejagung Periksa 8 Saksi...
Kejagung Periksa 8 Saksi Terkait Kasus Dugaan Korupsi Pertamina
Kejagung Periksa Eks...
Kejagung Periksa Eks Dirjen Perdagangan Dalam Negeri Terkait Kasus Dugaan Korupsi Impor Gula
UU TNI yang Baru Disahkan...
UU TNI yang Baru Disahkan DPR Digugat ke MK, Puan: Tolong Baca Dahulu Isinya
RUU KUHAP, Komisi III...
RUU KUHAP, Komisi III DPR Pastikan Jaksa Tetap Berwenang Jadi Penyidik Tipikor
Rekomendasi
Lahan Sikam Salurkan...
Lahan Sikam Salurkan Pendanaan Rp257,89 Miliar kepada 3.591 Borrower
Yovie Widianto Kenang...
Yovie Widianto Kenang Titiek Puspa: Eyang Pahlawan Musik
Gempa M4,1 Guncang Bogor,...
Gempa M4,1 Guncang Bogor, Warga Dengar seperti Suara Gemuruh
Berita Terkini
5 Jenderal TNI AD Segera...
5 Jenderal TNI AD Segera Pensiun setelah Mutasi Sebelum Lebaran, Ini Nama-namanya
56 menit yang lalu
Pendapat Tokoh Nasional...
Pendapat Tokoh Nasional tentang Tarif Impor Amerika, Bisa Jadi Keuntungan bagi Indonesia?
2 jam yang lalu
Prabowo Bertemu Megawati,...
Prabowo Bertemu Megawati, Kaesang Berharap Politik Indonesia Lebih Adem
3 jam yang lalu
Kaesang Beri Sinyal...
Kaesang Beri Sinyal Kehadiran Tokoh Nasional di PSI, Jokowi?
4 jam yang lalu
Gibran Kenang Sosok...
Gibran Kenang Sosok Titiek Puspa: Karyanya Membentuk Kenangan Banyak Orang
5 jam yang lalu
Komunikasi Etnografi...
Komunikasi Etnografi Kritikal dalam Menunjang DEI dan CSR Perusahaan
6 jam yang lalu
Infografis
Batas Aman Makan Kue...
Batas Aman Makan Kue Lebaran Biar Berat Badan Tidak Naik
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved