Dedi Mulyadi Klaim Tidak Daftar Nyaleg Lewat Golkar
loading...
A
A
A
JAKARTA - Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi mengklaim tidak mendaftarkan diri sebagai calon anggota legislatif ( caleg ) lewat Partai Golkar. Dia mengaku hanya mendaftar ke Partai Gerindra untuk maju ke Pemilu Legislatif (Pileg) 2024.
"Saya tidak tahu (Golkar mendaftarkan sebagai caleg). Itu kan urusan internal ya, kita tidak mau mengomentari lebih jauh tentang itu. Yang jelas bahwa saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke DPP Partai Golkar," kata Dedi kepada wartawan di Koramil 0912 di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).
Melalui Partai Gerindra, Dedi didaftarkan sebagai bakal caleg DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Dedi juga membantah soal keanggotaan ganda dirinya karena didaftarkan caleg oleh dua partai, Golkar dan Gerindra.
Dedi menjelaskan, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan tiga hari sebelum Golkar mendaftarkannya sebagai caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Dedi menegaskan bahwa ia juga tak pernah menandatangani dokumen pencalonan caleg dari Partai Golkar.
"Kita sampaikan ke Partai Gerindra, jadi tiga hari sebelum Golkar mendaftarkan (Dedi jadi caleg), kita sudah menyampaikan pengunduran diri," katanya.
"Jadi enggak ada keanggotaan ganda, kan saya sudah mengundurkan diri. Jadi tidak ada kalimat keanggotaan ganda dan kemudian saya tidak menandatangani pencalonan KPU oleh Partai Golkar. Saya hanya menandatangi yang dari Partai Gerindra," sambungnya.
"Saya tidak tahu (Golkar mendaftarkan sebagai caleg). Itu kan urusan internal ya, kita tidak mau mengomentari lebih jauh tentang itu. Yang jelas bahwa saya sudah menyampaikan surat pengunduran diri ke DPP Partai Golkar," kata Dedi kepada wartawan di Koramil 0912 di Lembang, Bandung, Jawa Barat, Jumat (16/6/2023).
Melalui Partai Gerindra, Dedi didaftarkan sebagai bakal caleg DPR dari Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Barat VII meliputi Kabupaten Bekasi, Karawang, dan Purwakarta. Dedi juga membantah soal keanggotaan ganda dirinya karena didaftarkan caleg oleh dua partai, Golkar dan Gerindra.
Dedi menjelaskan, surat pengunduran dirinya sudah disampaikan tiga hari sebelum Golkar mendaftarkannya sebagai caleg ke Komisi Pemilihan Umum (KPU). Selain itu, Dedi menegaskan bahwa ia juga tak pernah menandatangani dokumen pencalonan caleg dari Partai Golkar.
"Kita sampaikan ke Partai Gerindra, jadi tiga hari sebelum Golkar mendaftarkan (Dedi jadi caleg), kita sudah menyampaikan pengunduran diri," katanya.
"Jadi enggak ada keanggotaan ganda, kan saya sudah mengundurkan diri. Jadi tidak ada kalimat keanggotaan ganda dan kemudian saya tidak menandatangani pencalonan KPU oleh Partai Golkar. Saya hanya menandatangi yang dari Partai Gerindra," sambungnya.
(rca)