Presiden Jokowi Segera Cabut Status Pandemi Covid-19
Selasa, 13 Juni 2023 - 19:59 WIB
loading...
A
A
A
Setelah status pandemi Covid-19 resmi dicabut nantinya Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 juga akan dibubarkan. Namun pemberian vaksin akan tetap dilakukan dengan dialihkan menjadi pelayanan normal seperti penyakit menular lainnya.
"Nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa. Itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI. Iuran dari pemerintah," katanya.
Baca juga: Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Kini Bebas Masker
"Pengobatan juga sama tapi itu nanti masih perlu waktu, dan itu Pak Menkes yang punya wewenang," katanya.
"Nanti untuk vaksinasi dialihkan di dalam pelayanan normal seperti penyakit menular biasa. Itu akan dimasukkan di dalam BPJS Kesehatan untuk mereka yang tidak mampu nanti akan menerima PBI. Iuran dari pemerintah," katanya.
Baca juga: Naik KRL Commuter Line Jabodetabek Kini Bebas Masker
"Pengobatan juga sama tapi itu nanti masih perlu waktu, dan itu Pak Menkes yang punya wewenang," katanya.
(abd)
Lihat Juga :