Sejumlah Peristiwa Berpotensi Langgar HAM di Masa Pandemi Corona

Rabu, 29 April 2020 - 13:16 WIB
loading...
Sejumlah Peristiwa Berpotensi...
Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada delapan peristiwa yang dianggap berpotensi melanggar HAM selama pandemi virus corona di Indonesia. Foto/Okezone
A A A
JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyatakan ada delapan peristiwa yang dianggap berpotensi melanggar HAM selama pandemi virus corona di Indonesia.

Adapun peristiwa tersebut meliputi kekerasan, pembatasan hak, penahanan sewenang-wenang, dan dugaan kriminalisasi.

“Terkait penggunaan kekuatan berlebih oleh oknum anggota Polri, tindak kekerasan, pembatasan hak dengan ancaman, penahanan yang diduga sewenang-wenang, dugaan kriminalisasi dan penangkapan terhadap sejumlah orang saat penerapan PSBB,” kata Komisioner Komnas HAM Amiruddin Al Rahab dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Rabu (29/4/2020).

Dia menguraikan, beberapa peristiwa tersebut antara lain, penggunaan kekerasan saat melakukan pengamanan di Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur, pembubaran rapat solidaritas korban terdampak Covid-19 WALHI di Yogyakarta, pendataan aktivis kemanusiaan Yogyakarta. (Baca juga: Kaesang Bela Gibran Jawab Kritik Netizen di Media Sosial )

Selain itu, penahanan tiga aktivis Kamisan Malang dengan alasan aksi melawan kapitalisme, serta dugaan kriminalisasi dan penangkapan terhadap peneliti kebijakan publik Ravio Patra dengan alasan menyebarkan pesan yang mengajak orang lain melakukan tindak kekerasan.

Atas temuan tersebut, kata Amiruddin, Komnas HAM sudah meminta Kapolri Jenderal (Pol) Idham Azis serta anggotanya untuk melindungi hak asasi masyarakat saat bertugas. Selain itu, pihaknya juga meminta aparat kepolisian agar tidak menyalahgunakan kekuasaaan, terutama di masa kondisi pandemi Covid-19 saat ini.

“Meminta menghindari tindakan penyalahgunaan kekuasaan atau abuse of power maupun penggunaan kekuatan berlebih excessive use of power dalam menyikapi isu yang berkembang di masyarakat dengan tetap menjunjung HAM,” katanya.

Komnas HAM juga mendesak Polri segera melakukan pemeriksaan secara profesional terhadap anggota yang diduga melanggar HAM. Tak hanya itu, permintaan dari Komnas HAM juga diajukan ke pemerintah untuk menjamin hak berekspresi dan berpendapat masyarakat.
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dukung Tambahan Anggaran...
Dukung Tambahan Anggaran Komnas HAM dan Komnas Perempuan, Marinus Gea: Penting untuk Pemenuhan Hak Asasi Manusia
Pigai Semprot Komnas...
Pigai Semprot Komnas HAM usai Singgung Dugaan Pelanggaran HAM di Program MBG
RUU HAM Diyakini Perkuat...
RUU HAM Diyakini Perkuat Independensi Komnas HAM, Kembalikan sebagai Rumah Aktivis dan Pembela HAM
Yusril: Fungsi Pengawasan...
Yusril: Fungsi Pengawasan dan Penegakan Komnas HAM Tak Bisa Diambil Pemerintah
Roy Suryo dan dr Tifa...
Roy Suryo dan dr Tifa Layangkan Surat ke Komnas HAM Senin, Ini Isinya
Komnas HAM: Penyerang...
Komnas HAM: Penyerang Andrie Yunus Pakai Identitas Anak-anak hingga Lansia untuk Samarkan Jejak
Soal Penembakan di Papua,...
Soal Penembakan di Papua, Koops TNI: Dua Insiden Berbeda, Tidak Berkaitan
Guru Tewas Diserang...
Guru Tewas Diserang KKB di Yahukimo, MPSI: Ini Kejahatan Kemanusiaan
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Emosional Bahas Child Grooming, Singgung Kasus Aurelie Moeremans
Rekomendasi
Kamboja Targetkan Kerja...
Kamboja Targetkan Kerja Sama Pendidikan Tinggi dengan Indonesia, Fokus Double Degree
Tubuh yang Sehat dan...
Tubuh yang Sehat dan Percaya Diri lewat Pendekatan Medis Holistik
FIFA Beri Lampu Hijau,...
FIFA Beri Lampu Hijau, Michael Oliver Pimpin Laga Belanda vs Swedia
Berita Terkini
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Sony Sanjaya Beberkan...
Sony Sanjaya Beberkan Ada Pengadaan Fiktif CCTV dan Sidik Jari Rp300 Miliar di Program MBG
Sony Sonjaya Diperiksa...
Sony Sonjaya Diperiksa Kejagung 9 Jam, Daftar Nama terkait Jual Beli Titik SPPG Bertambah Jadi 41 Orang
Infografis
8 Peristiwa Besar di...
8 Peristiwa Besar di Indonesia Sepanjang Tahun 2025
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved