Fahri Hamzah Minta MK Tak Jalan Mundur, Lanjutkan Tradisi Demokrasi Terbuka
Selasa, 13 Juni 2023 - 09:00 WIB
loading...
Fahri Hamzah meminta MK melanjutkan tradisi demokrasi di dalam masyarakat. Foto/dok.SINDOOnews
A
A
A
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) dijadwalkan akan memutuskan perkara tentang sistem Pemilu 2024 pada Kamis (15/6/2023) lusa. Terkait hal ini, Wakil Ketua Umum (Waketum) Partai Gelora Indonesia Fahri Hamzah bergarap bahwa hakim MK akan meneruskan tradisi demokrasi terbuka.
"Kami di Partai Gelora sangat berharap bahwa para Hakim kita yang mulia, di Mahkamah Konstitusi akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi, serta tradisi pemilu demokratis atau demokrasi dalam pemilu," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Mantan Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, berbicara mengenai tradisi demokrasi di masyarakat adalah pemilu terbuka. Karena jika berhubungan dengan masyarakat banyak, semakin terbuka pemilu akan semakin demokratis.
"Sebab dalam demokrasi, apabila itu menyangkut kepentingan umum terkait dengan masyarakat banyak, maka semakin terbuka artinya semakin demokratis," ujarnya.
"Kami di Partai Gelora sangat berharap bahwa para Hakim kita yang mulia, di Mahkamah Konstitusi akan meneruskan tradisi demokrasi dan tradisi masyarakat demokrasi, serta tradisi pemilu demokratis atau demokrasi dalam pemilu," kata Fahri kepada wartawan, Selasa (13/6/2023).
Mantan Wakil Ketua DPR ini menjelaskan, berbicara mengenai tradisi demokrasi di masyarakat adalah pemilu terbuka. Karena jika berhubungan dengan masyarakat banyak, semakin terbuka pemilu akan semakin demokratis.
"Sebab dalam demokrasi, apabila itu menyangkut kepentingan umum terkait dengan masyarakat banyak, maka semakin terbuka artinya semakin demokratis," ujarnya.
Lihat Juga :