Kejagung Periksa Seorang Pengusaha terkait Kasus Korupsi BTS Kominfo
Senin, 12 Juni 2023 - 17:08 WIB
loading...
Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana mengatakan pihaknya memeriksa satu orang pengusaha dalam kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022. Foto/MPI
A
A
A
JAKARTA - Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa satu orang pengusaha dalam kasus dugaan kasus korupsi penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur kota pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022.
"Penyidik Jampidsus memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Berkas dan Tersangka Johnny G Plate Dilimpahkan ke JPU
Satu orang yang diperiksa tersebut ialah SJS. Dia diperiksa dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, YS, MA, IH, dan JGP.
"SJS selaku wiraswasta/pengusaha," ucapnya.
"Penyidik Jampidsus memeriksa satu orang saksi yang terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi," ujar Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, Senin (12/6/2023).
Baca juga: Kasus BTS Kominfo, Berkas dan Tersangka Johnny G Plate Dilimpahkan ke JPU
Satu orang yang diperiksa tersebut ialah SJS. Dia diperiksa dalam penyediaan infrastruktur BTS 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kominfo tahun 2020-2022 atas nama tersangka AAL, tersangka GMS, YS, MA, IH, dan JGP.
"SJS selaku wiraswasta/pengusaha," ucapnya.
Lihat Juga :