KPK Absen, Sidang Praperadilan Hasbi Hasan Ditunda

Senin, 12 Juni 2023 - 13:45 WIB
loading...
KPK Absen, Sidang Praperadilan...
Sidang praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan ditunda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/6/2023). Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sidang praperadilan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) nonaktif Hasbi Hasan ditunda Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan (Jaksel), Senin (12/6/2023). Alasan penundaan itu, karena pihak termohon Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak hadir.

"Nomor Perkara 49. Termohon tidak datang," ujar Hakim Alimin R Sujono dalam Ruang Sidang 1, PN Jakarta Selatan, Senin (12/6/2023).



Alimin menyebut pihak kuasa hukum Hasbi Hasan sempat meminta penundaan sidang selama tiga hari. Akan tetapi permohonan itu tidak dikabulkan.

Dirinya akhirnya menjadwalkan sidang kembali pada 19 Juni 2023. Yang mana nantinya, pihak pemohon, Hasbi dan termohon KPK kembali hadir di PN Jaksel.

"Ditunda satu minggu ya. Hari Senin ke depan tanggal 19," kata Alimin.

Diketahui, Hasbi Hasan menggugat sah atau tidaknya penetapan statusnya sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dengan Nomor Perkara 49/Pid.Pra/2023/PN JKT.SEL.

KPK telah menetapkan Hasbi Hasan sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Dadan Tri Yudianto.

Nama Hasbi Hasan dan Dadan Tri Yudianto diketahui memang sempat muncul dalam dakwaan kasus suap pengurusan perkara kasasi di MA yang sedang berproses di Pengadilan Tipikor Bandung.

Dalam dakwaan, Hasbi Hasan disebut sempat bertemu dengan pengacara yang menggugat kasasi Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana, Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno.

Hasbi Hasan dikenalkan ke Theodorus Yosep Parera dan Eko Suparno lewat Dadan Tri Yudianto. Dadan disebut dalam dakwaan perkara ini telah menerima Rp11,2 miliar dari Theodorus Yosep dan Eko Suparno. Uang itu diduga berkaitan dengan pengurusan perkara di MA.

KPK sudah mengantongi bukti aliran dana terkait dugaan suap pengurusan perkara untuk Sekretaris MA Hasbi Hasan. Dugaan aliran dana tersebut telah dikonfirmasi penyidik KPK kepada Hasbi Hasan pada Kamis 9 Maret 2023.



Saat itu, Hasbi masih diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk penyidikan tersangka Hakim Gazalba Saleh (GS). Hasbi didalami pengakuannya soal aliran uang pengurusan perkara dari Debitur KSP Intidana, Heryanto Tanaka melalui perantara Pengacara, Yosep Parera.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Berita Terkait
KPK Duga Motor Mewah...
KPK Duga Motor Mewah yang Disita dari Kediaman Ridwan Kamil Bersumber dari Korupsi Bank BJB
Motor Mewah Ridwan Kamil...
Motor Mewah Ridwan Kamil Disita KPK, Golkar Hargai Proses Hukum
Letkol Teddy Tepis Rumor...
Letkol Teddy Tepis Rumor Hasan Nasbi Dicopot: Masih Ngantor Seperti Biasa
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda,...
3 Pejabat KPK Jadi Kapolda, Nomor 2 Pernah Tugas di BNN
Mantan Pimpinan KPK...
Mantan Pimpinan KPK Nurul Ghufron Lolos Seleksi Administrasi Calon Hakim Agung
KPK Geledah Kantor KONI...
KPK Geledah Kantor KONI Jatim terkait Kasus Dana Hibah Pokmas
KPK Periksa Eks Stafsus...
KPK Periksa Eks Stafsus Jokowi Arif Budimanta selama 10 Jam Sebagai Saksi Kasus LPEI
La Nyalla Pertanyakan...
La Nyalla Pertanyakan Penggeledahan KPK di Rumahnya
Febri Diansyah Penuhi...
Febri Diansyah Penuhi Panggilan KPK, Akan Diperiksa Terkait Kasus Harun Masiku
Rekomendasi
Marc Marquez Ancaman...
Marc Marquez Ancaman Nyata Francesco Bagnaia Jelang MotoGP Spanyol 2025
Bandung Diserbu Wisatawan...
Bandung Diserbu Wisatawan saat Libur Paskah, Lalu Lintas Padat Merayap
Apakah Timnas Indonesia...
Apakah Timnas Indonesia U-17 Diperkuat Pemain Naturalisasi Baru di Piala Dunia U-17 2025?
Berita Terkini
Pembukaan Syafest 2025,...
Pembukaan Syafest 2025, Muzani Berharap Lahir Bibit-bibit Calon Pemimpin
23 menit yang lalu
Gelar Halalbihalal,...
Gelar Halalbihalal, Muhammadiyah Tegaskan Komitmennya terhadap Keharmonisan
45 menit yang lalu
Partai Perindo Anggap...
Partai Perindo Anggap Jawa Barat Sangat Penting untuk Segera Digarap Demi Menang Pemilu 2029
1 jam yang lalu
Hasil Lobi ke Arab Saudi,...
Hasil Lobi ke Arab Saudi, Menag: Jemaah Indonesia Usia di Atas 90 Tahun Diizinkan Berhaji
2 jam yang lalu
Trimedya Dorong Pengelolaan...
Trimedya Dorong Pengelolaan Barang Sitaan dan Rampasan Jadi Motor Pemasukan Negara
4 jam yang lalu
Pelanggaran HAM dan...
Pelanggaran HAM dan Kehidupan Tragis Perempuan Korea Utara
4 jam yang lalu
Infografis
KPK Temukan Fraud Layanan...
KPK Temukan Fraud Layanan Kesehatan, Rugikan Negara Rp34 Miliar
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved