Sebut Banyak Penyusup di Lembaga Pemerintah, Mahfud MD Minta Rekrutmen Jabatan Publik Diperketat
loading...
A
A
A
JAKARTA - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengungkapkan adanya penyusup yang masuk di struktur lembaga pemerintah. Menurutnya, kehadiran penyusup itu melemahkan.
"Sekali lagi jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam. Karena di berbagai struktur di berbagai lembaga pemerintahan itu banyak pensuyup yang justru melemahkan, bukan menguatkan," ujar Mahfud MD, Minggu (11/6/2023).
Oleh sebabnya, Mahfud pun meminta agar proses seleksi struktur suatu lembaga harus semakin diperketat. Utamanya agar posisi-posisi tersebut tidak diisi oleh pesanan.
"Proses seleksi atau rekrutmen jabatan publik juga harus lebih diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan terutama untuk lembaga penegakan hukum," tegasnya.
Mahfud dalam kesempatan itu juga sempat menyinggung soal maraknya praktik korupsi Indonesia. Hal itu diperkuat dengan temuan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang anjlok dengan nilai atau skor 34 pada tahun 2022.
Kendati demikian, menurutnya tidak perlu ada revolusi. Ia menyampaikan bahwa Indonesia harus menata untuk mengurangi praktik korupsi dengan melanjutkan reformasi.
"Karena itu mari kita tata ini kembali, kita tetap akan melanjutkan reformasi dan menurut saya kita tidak perlu berpikir revolusi, reformasi itu jalan tengah antara evolusi dan revolusi," tuturnya.
"Evolusi itu berkembang secara linear pelan-pelan, kalau revolusi itu total, nah kita ambil tengah-tengah, nah itu pilihan kita di tahun 1998-1999 dan selanjutnya, nah ini yang kita jaga kembali ke reformasi untuk apa? Untuk menjadi negara maju," tutupnya.
"Sekali lagi jangan kita terlena dan menutup mata dengan upaya pelemahan struktur dari dalam. Karena di berbagai struktur di berbagai lembaga pemerintahan itu banyak pensuyup yang justru melemahkan, bukan menguatkan," ujar Mahfud MD, Minggu (11/6/2023).
Oleh sebabnya, Mahfud pun meminta agar proses seleksi struktur suatu lembaga harus semakin diperketat. Utamanya agar posisi-posisi tersebut tidak diisi oleh pesanan.
"Proses seleksi atau rekrutmen jabatan publik juga harus lebih diperketat, tidak boleh berdasarkan pesanan terutama untuk lembaga penegakan hukum," tegasnya.
Mahfud dalam kesempatan itu juga sempat menyinggung soal maraknya praktik korupsi Indonesia. Hal itu diperkuat dengan temuan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia yang anjlok dengan nilai atau skor 34 pada tahun 2022.
Kendati demikian, menurutnya tidak perlu ada revolusi. Ia menyampaikan bahwa Indonesia harus menata untuk mengurangi praktik korupsi dengan melanjutkan reformasi.
"Karena itu mari kita tata ini kembali, kita tetap akan melanjutkan reformasi dan menurut saya kita tidak perlu berpikir revolusi, reformasi itu jalan tengah antara evolusi dan revolusi," tuturnya.
Baca Juga
"Evolusi itu berkembang secara linear pelan-pelan, kalau revolusi itu total, nah kita ambil tengah-tengah, nah itu pilihan kita di tahun 1998-1999 dan selanjutnya, nah ini yang kita jaga kembali ke reformasi untuk apa? Untuk menjadi negara maju," tutupnya.
(kri)