Gelar BSSN Award 2023, Hinsa Siburian Usulkan Roebiono Kertopati Jadi Pahlawan Nasional
loading...
A
A
A
JAKARTA - Badan Siber dan Sandi Negara ( BSSN ) menggelar kegiatan “BSSN Award” yang dilakukan di Avenzel Hotel and Convention,Jalan Raya Kranggan, Cibubur, Kecamatan Jatisampurna, Kota Bekasi. BSSN Award merupakan bentuk apresiasi pengelolaan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik ( SPBE ) di sektor pemerintah, baik pemerintah pusat dan daerah.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 85 instansi pusat dan 34 instansi daerah. Penghargaan “BSSN Award” tahun 2023 terdiri dari empat kategori, kata dia, Kategori Adibhakti Sanapati, Sertifikasi Elektronik, Respons Penanganan Kerawanan, dan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah.
Penghargaan Adibhakti Sanapati diberikan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, Perwakilan Keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Perwakilan Keluarga dr. Roebiono Kertopati.
“Kepada Yang terhormat, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Almarhum dr Roebiono Kertopati, penghargaan ini secara khusus BSSN sampaikan, atas jasa dan dharma bakti yang luar biasa sepanjang hidup beliau kepada bangsa dan negara di bidang keamanan siber dan atau persandian. Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini BSSN sedang mengajukan Bapak dr Roebiono Kertopati, selaku pendiri persandian yang merupakan cikal bakal Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional,” terang Hinsa dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Dia mengatakan, Penghargaan Sertifikasi Elektronik diberikan kepada Kementerian Keuangan, Pemprov DIY, Pemkab Sukabumi, dan Pemkot DIY sebagai instansi yang mumpuni dalam penerapan sertifikat elektronik.
Penghargaan Respons Penanganan Kerawanan diberikan kepada BPKP dan Pemprov Jawa Barat (Jabar) sebagai instansi yang responsif dalam memperbaiki kerawanan hasil temuan Information Technology Security Assessment (ITSA) yang dilakukan BSSN.
Adapun Penghargaan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah diberikan kepada Pemprov DIY dan Pemprov Jabar sebagai instansi yang memiliki kematangan dalam mengelola keamanan informasi melalui instrument penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI).
Dia menjelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di ruang siber, persandian mengalami perkembangan yang begitu luas. Saat ini, kata dia, persandian merupakan inti atau jantung dari keamanan di ruang siber.
Kepala BSSN Hinsa Siburian mengatakan, kegiatan dihadiri oleh perwakilan dari 85 instansi pusat dan 34 instansi daerah. Penghargaan “BSSN Award” tahun 2023 terdiri dari empat kategori, kata dia, Kategori Adibhakti Sanapati, Sertifikasi Elektronik, Respons Penanganan Kerawanan, dan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah.
Penghargaan Adibhakti Sanapati diberikan kepada Sri Sultan Hamengku Buwono X, Perwakilan Keluarga Sri Sultan Hamengku Buwono IX, dan Perwakilan Keluarga dr. Roebiono Kertopati.
“Kepada Yang terhormat, Sri Sultan Hamengkubuwono X, Almarhum Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan Almarhum dr Roebiono Kertopati, penghargaan ini secara khusus BSSN sampaikan, atas jasa dan dharma bakti yang luar biasa sepanjang hidup beliau kepada bangsa dan negara di bidang keamanan siber dan atau persandian. Perlu saya sampaikan juga bahwa saat ini BSSN sedang mengajukan Bapak dr Roebiono Kertopati, selaku pendiri persandian yang merupakan cikal bakal Badan Siber dan Sandi Negara, untuk mendapatkan gelar pahlawan nasional,” terang Hinsa dalam keterangannya, Jumat (9/6/2023).
Dia mengatakan, Penghargaan Sertifikasi Elektronik diberikan kepada Kementerian Keuangan, Pemprov DIY, Pemkab Sukabumi, dan Pemkot DIY sebagai instansi yang mumpuni dalam penerapan sertifikat elektronik.
Penghargaan Respons Penanganan Kerawanan diberikan kepada BPKP dan Pemprov Jawa Barat (Jabar) sebagai instansi yang responsif dalam memperbaiki kerawanan hasil temuan Information Technology Security Assessment (ITSA) yang dilakukan BSSN.
Adapun Penghargaan Pengelolaan Keamanan Informasi Pemerintah Daerah diberikan kepada Pemprov DIY dan Pemprov Jabar sebagai instansi yang memiliki kematangan dalam mengelola keamanan informasi melalui instrument penilaian Indeks Keamanan Informasi (IKAMI).
Dia menjelaskan, seiring dengan perkembangan teknologi informasi dan komunikasi di ruang siber, persandian mengalami perkembangan yang begitu luas. Saat ini, kata dia, persandian merupakan inti atau jantung dari keamanan di ruang siber.