Usut Dugaan Suap, Hakim Agung Prim Haryadi Penuhi Panggilan KPK sebagai Saksi
Kamis, 08 Juni 2023 - 13:29 WIB
loading...
A
A
A
KPK mengapresiasi sikap kooperatif Prim Haryadi yang telah datang memenuhi panggilan pemeriksaan. KPK meminta agar saksi lain juga kooperatif saat dipanggil untuk dimintai keterangannya.
"Kami mengapresiasi saksi yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan berharap saksi-saksi lainnya yang dipanggil penyidik KPK juga bersikap koperatif, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera selesai dan berkepastian hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Hakim Prim Haryadi sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu, 7 Juni 2023 dengan alasan sedang ada kegiatan. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Prim Haryadi. Alhasil, hari ini Prim memenuhi panggilan KPK tersebut.
Keterangan Prim Haryadi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY).
Hasbi dan Dadan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah melakukan upaya penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Sementara Hasbi Hasan, belum ditahan. Ia masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.
"Kami mengapresiasi saksi yang hadir memenuhi panggilan tim penyidik dan berharap saksi-saksi lainnya yang dipanggil penyidik KPK juga bersikap koperatif, agar proses penyidikan perkara ini dapat segera selesai dan berkepastian hukum," jelasnya.
Sebelumnya, Hakim Prim Haryadi sempat tidak memenuhi panggilan pemeriksaan KPK pada Rabu, 7 Juni 2023 dengan alasan sedang ada kegiatan. KPK kemudian menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Prim Haryadi. Alhasil, hari ini Prim memenuhi panggilan KPK tersebut.
Keterangan Prim Haryadi dibutuhkan untuk sekaligus melengkapi berkas penyidikan tersangka Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH) dan Dadan Tri Yudianto (DTY).
Hasbi dan Dadan telah ditetapkan oleh KPK sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. KPK telah melakukan upaya penahanan terhadap Dadan Tri Yudianto. Sementara Hasbi Hasan, belum ditahan. Ia masih melenggang bebas usai diperiksa sebagai tersangka, beberapa waktu lalu.
Lihat Juga :