KPK Segera Tahan Sekretaris MA Hasbi Hasan: Tinggal Tunggu Waktu
Rabu, 07 Juni 2023 - 07:07 WIB
loading...
Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron memastikan akan segera menahan Sekretaris MA Hasbi Hasan, tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron memastikan akan segera menahan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan , tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Penahanan Hasbi Hasan, kata Ghufron, hanya tinggal menunggu waktu.
"Jadi hanya soal waktu, itu bagian dari teknis dan strategi penyidikan, tinggal waktu saja," kata Ghufron saat dikonfirmasi soal penahanan Hasbi Hasan, Rabu (7/6/2023).
Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY).
Dadan sudah ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan usai diperiksa, Selasa (6/6/2023) malam. Sementara itu, KPK belum menahan Hasbi Hasan. Hasbi Hasan masih bisa pulang ke rumah setelah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu. Belakangan, Hasbi justru mengambil cuti besar di MA.
"Jadi hanya soal waktu, itu bagian dari teknis dan strategi penyidikan, tinggal waktu saja," kata Ghufron saat dikonfirmasi soal penahanan Hasbi Hasan, Rabu (7/6/2023).
Hasbi Hasan merupakan tersangka kasus dugaan suap pengurusan perkara di MA. Ia ditetapkan sebagai tersangka bersama pihak swasta Dadan Tri Yudianto (DTY).
Dadan sudah ditahan di Rutan Gedung Lama KPK, Jalan HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan usai diperiksa, Selasa (6/6/2023) malam. Sementara itu, KPK belum menahan Hasbi Hasan. Hasbi Hasan masih bisa pulang ke rumah setelah diperiksa sebagai tersangka pada Rabu (24/5/2023) pekan lalu. Belakangan, Hasbi justru mengambil cuti besar di MA.
Lihat Juga :