KPK Sebut Dadan Terima Rp11,2 Miliar karena Sukses Penjarakan Orang

Selasa, 06 Juni 2023 - 23:37 WIB
loading...
KPK Sebut Dadan Terima...
KPK menyebut Dadan Tri Yudianto menerima uang Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A A A
JAKARTA - Tersangka kasus suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA) Dadan Tri Yudianto diduga menerima uang sebesar Rp11,2 miliar dari Debitur Koperasi Simpan Pinjam (KSP) Intidana Heryanto Tanaka. Dana diberikan karena Dadan telah berhasil memenjarakan Budiman Gandi Suparman.

"Bahwa untuk pengurusan perkara di Mahkamah Agung, baik untuk perkara kasasi maupun PK dimaksud, HT menyerahkan uang kepada tersangka DTY sebanyak tujuh kali transfer dengan total sekitar Rp11,2 miliar," kata Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Selasa (6/6/2023).

Sebagian uang suap dari Heryanto Tanaka tersebut, kata Ghufron, dibagikan Dadan ke Sekretaris MA, Hasbi Hasan (HH). Sebab, Hasbi Hasan diduga telah membantu mengurus perkara kasasi dengan terdakwa Budiman Gandi Suparman dan Peninjauan Kembali (PK) terkait perselisihan KSP Intidana.

Dadan dan Hasbi Hasan diduga telah membantu Heryanto Tanaka lewat pengacaranya, Theodorus Yosep Parera (YP) untuk memenjarakan Budiman Gandi Suparman. Berdasarkan putusan di MA, Budiman Gandi Suparman telah dinyatakan bersalah dan divonis lima tahun penjara.

Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan...
KPK Jadwal Ulang Pemeriksaan Bos Maktour Fuad Hasan Pekan Depan
KPK: Bupati Muara Enim...
KPK: Bupati Muara Enim Suap ASN BPK demi Pertahankan Opini WTP
OTT KPK di BPK Berujung...
OTT KPK di BPK Berujung 5 Tersangka, Bupati Muara Enim Edison Ikut Terjerat
ASN BPK Kenakan Rompi...
ASN BPK Kenakan Rompi Oranye KPK
KPK Periksa Bupati Muara...
KPK Periksa Bupati Muara Enim Edison setelah OTT ASN BPK
Terima Suap Rp15 Juta...
Terima Suap Rp15 Juta dan Urus Perkara, Hakim PN Cilacap Dipecat
Namanya Terseret Kasus...
Namanya Terseret Kasus Dugaan Suap Impor Bea Cukai, Raffi Ahmad Buka Suara
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Diperiksa Terkait Kasus...
Diperiksa Terkait Kasus Hanania Travel, Cut Meyriska dan Roger Danuarta Serahkan Bukti ke Polisi
Kemendagri Bersama Malaysia...
Kemendagri Bersama Malaysia Sepakat Wujudkan Pembangunan Inklusif di Perbatasan
Mahasiswa UNJ Beraksi,...
Mahasiswa UNJ Beraksi, Pengendara Kompak Bunyikan Klakson sebagai Bentuk Dukungan
Berita Terkini
KPK Rincikan Penyitaan...
KPK Rincikan Penyitaan Uang dari Geledah Rumah Silmy Karim
GP Ansor Rombak Kepengurusan,...
GP Ansor Rombak Kepengurusan, Sejumlah Tokoh Muda NU Masuk Struktur
Menjaga Kampus Tetap...
Menjaga Kampus Tetap Relevan Tanpa Menjadi 'Pabrik'
Pemilik Blueray Cargo...
Pemilik Blueray Cargo Ngaku Setor Rp30 Miliar ke Dedi Congor
Akvindo: Tembakau Alternatif...
Akvindo: Tembakau Alternatif Kurangi Paparan Asap Rokok
Terima Audiensi DPRD...
Terima Audiensi DPRD Malaka, BNPP Bahas Peluang Pengembangan Kawasan Perdagangan Bebas
Infografis
Mendadak Jadi Orang...
Mendadak Jadi Orang Terkaya ke-25 karena Bank Salah Transfer
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved