Langkah Cepat Kapolri dalam Penanganan TPPO Diapresiasi

Selasa, 06 Juni 2023 - 15:11 WIB
loading...
Langkah Cepat Kapolri...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas TPPO memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama dengan negara lain untuk mengungkap kasus perdagangan orang. FOTO/DOK.MPI
A A A
JAKARTA - Langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diapresiasi. Kapolri yang ditunjuk sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) TPPO langsung memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama dengan negara lain untuk mengungkap kasus perdagangan orang.

"Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya," kata pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, Selasa (6/6/2023).

Untuk diketahui, dalam rapat terbatas, 30 Mei 2023, Presiden Jokowi memerintahkan jajaran Polri menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat TPPO di Indonesia. Presiden meminta ada bukti konkret kehadiran negara, Polri, TNI, dan aparat pemerintah dalam sebulan ini.



Presiden juga melakukan restrukturisasi Satgas TPPO untuk meningkatkan efektivitasnya. Kapolri ditunjuk selaku ketua harian, sementara di tingkat Polda, ketua harian dilaksanakan oleh Wakapolda.

Menurut Simon, sapaan akrab Ngasiman Djojonegoro, atensi Presiden Jokowi terhadap TPPO merupakan tindak lanjut komitmen yang sudah disepakati pada KTT ASEAN ke-42. Para negara anggota ASEAN meminta Indonesia sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini mengambil posisi kepemimpinan memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.

Simon melihat target presiden cukup jelas dalam hal ini, yakni menghilang para pihak yang mendukung atau menjadi backing penjahat TPPO. Karena itu, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir dan dari institusi manapun.

Baca juga: PPATK Serahkan 13 Laporan Hasil Analisis TPPU terkait TPPO ke Polri

Menurut catatan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), pekerja migran Indonesia sebanyak 9 juta orang. Lebih dari separuhnya merupakan ilegal. Hingga 2023, sebanyak 94.000 orang lebih dideportasi. Delapan ribu di antaranya dideportasi non prosedural. "Situasi ini memprihatinkan bagi kita semua," kata Simon.

Secara umum, modus operandi TPPO di lapangan berupa penyalahgunaan visa, pekerjaan tidak sesuai dan eksploitatif, jeratan utang, rekrutmen resmi tapi penempatan kerja ilegal, dan pembayaran ke agen untuk pekerjaan yang seharusnya tidak membayar.

Penyelesaian TPPO, dengan demikian harus dilakukan dari hulu hingga hilir, yaitu dari proses rekrutmen sampai pemulangan pekerja ke Tanah Air.

Bagi Simon, hal krusial lain yang perlu dikembangkan oleh Polri adalah bagaimana meningkatkan kesadaran dan partisipasi publik dalam menangani persoalan ini. Tanpa dukungan publik luas, isu TPPO ini akan sulit untuk diatasi dan ditanggulangi.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Boni Hargens Lihat Polri...
Boni Hargens Lihat Polri Makin Humanis: Kunci Stabilitas Sosial Politik
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Polri Gelar Nobar Piala...
Polri Gelar Nobar Piala Dunia 2026, Pakar Hukum: Mendekatkan Polisi dengan Masyarakat
Tepis Isu Menguntungkan...
Tepis Isu Menguntungkan Kapolri, Pakar: UU Polri Baru Berpihak pada Kepentingan Publik
Anggota Polri yang Duduki...
Anggota Polri yang Duduki Jabatan di Luar Struktur Tak Perlu Mundur selama Penugasan Negara
Kapolri: ASN Sipil Duduki...
Kapolri: ASN Sipil Duduki Jabatan di Polri Akan Diatur lewat PP atau Perpres
4 Kombes Pol Digeser...
4 Kombes Pol Digeser Kapolri ke Dirreskrimum Polda pada Mutasi 7 Mei 2026
22 Pati dan Pamen Dimutasi...
22 Pati dan Pamen Dimutasi Kapolri ke Polda Luar Jawa, Ada Irjen Pol hingga AKBP
3 Kapolda Bengkulu sebelum...
3 Kapolda Bengkulu sebelum Brigjen Yudhi Sulistianto Wahid, Ada Teman Seangkatan Kapolri
Rekomendasi
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Poles 1.920 SPBU Melalui Program Retail Make Over
Antisipasi Lonjakan...
Antisipasi Lonjakan 5,46 Juta Penumpang Libur Sekolah, InJourney Airports Hadirkan Fasilitas Ramah Keluarga
Malih Tong Tong Doakan...
Malih Tong Tong Doakan Haji Bolot Cepat Sembuh, Akui Rindu Kerja Bareng Lagi
Berita Terkini
PKB Minta PDIP Tegas...
PKB Minta PDIP Tegas soal Posisi terhadap Pemerintah: Jangan Abu-abu
Menang Lagi di PN Jakpus,...
Menang Lagi di PN Jakpus, Putusan Hakim Tegaskan Keabsahan Tanda Tangan Ketum PPP dan Wasekjen pada SK Plt Maluku
Di Seskoau, Sjafrie:...
Di Seskoau, Sjafrie: Kepemimpinan Adaptif Penting Hadapi Tantangan Pertahanan Masa Depan
Indonesia Emas 2045...
Indonesia Emas 2045 Taruhannya: Ketika Pundak Gen Z Rapuh Tanpa Jangkar Moral
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Pengamat: Dugaan Manipulasi...
Pengamat: Dugaan Manipulasi Ekspor Minyak Sawit Harus Diusut demi Kepastian Hukum
Infografis
37 Pesawat AS Hancur...
37 Pesawat AS Hancur dan Rusak dalam Perang Iran, Kerugian Rp28 Triliun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved