Langkah Cepat Kapolri dalam Penanganan TPPO Diapresiasi
Selasa, 06 Juni 2023 - 15:11 WIB
loading...
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang ditunjuk sebagai Ketua Harian Satgas TPPO memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama dengan negara lain untuk mengungkap kasus perdagangan orang. FOTO/DOK.MPI
A
A
A
JAKARTA - Langkah cepat Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait penanganan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) diapresiasi. Kapolri yang ditunjuk sebagai Ketua Harian Satuan Tugas (Satgas) TPPO langsung memerintahkan Divisi Hubungan Internasional Polri bekerja sama dengan negara lain untuk mengungkap kasus perdagangan orang.
"Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya," kata pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, Selasa (6/6/2023).
Untuk diketahui, dalam rapat terbatas, 30 Mei 2023, Presiden Jokowi memerintahkan jajaran Polri menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat TPPO di Indonesia. Presiden meminta ada bukti konkret kehadiran negara, Polri, TNI, dan aparat pemerintah dalam sebulan ini.
Presiden juga melakukan restrukturisasi Satgas TPPO untuk meningkatkan efektivitasnya. Kapolri ditunjuk selaku ketua harian, sementara di tingkat Polda, ketua harian dilaksanakan oleh Wakapolda.
Menurut Simon, sapaan akrab Ngasiman Djojonegoro, atensi Presiden Jokowi terhadap TPPO merupakan tindak lanjut komitmen yang sudah disepakati pada KTT ASEAN ke-42. Para negara anggota ASEAN meminta Indonesia sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini mengambil posisi kepemimpinan memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.
Simon melihat target presiden cukup jelas dalam hal ini, yakni menghilang para pihak yang mendukung atau menjadi backing penjahat TPPO. Karena itu, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir dan dari institusi manapun.
"Langkah cepat dan terstruktur dari Kapolri ini patut kita apresiasi dan diharapkan dapat dilaksanakan dan dikontrol dalam implementasinya," kata pengamat intelijen, pertahanan, dan keamanan, Ngasiman Djoyonegoro, Selasa (6/6/2023).
Untuk diketahui, dalam rapat terbatas, 30 Mei 2023, Presiden Jokowi memerintahkan jajaran Polri menelusuri adanya dukungan bagi para penjahat TPPO di Indonesia. Presiden meminta ada bukti konkret kehadiran negara, Polri, TNI, dan aparat pemerintah dalam sebulan ini.
Presiden juga melakukan restrukturisasi Satgas TPPO untuk meningkatkan efektivitasnya. Kapolri ditunjuk selaku ketua harian, sementara di tingkat Polda, ketua harian dilaksanakan oleh Wakapolda.
Menurut Simon, sapaan akrab Ngasiman Djojonegoro, atensi Presiden Jokowi terhadap TPPO merupakan tindak lanjut komitmen yang sudah disepakati pada KTT ASEAN ke-42. Para negara anggota ASEAN meminta Indonesia sebagai pemegang keketuaan ASEAN tahun ini mengambil posisi kepemimpinan memberantas tindak perdagangan orang yang dianggap mengganggu kehidupan bernegara.
Simon melihat target presiden cukup jelas dalam hal ini, yakni menghilang para pihak yang mendukung atau menjadi backing penjahat TPPO. Karena itu, TNI dan Polri harus menyisir siapa saja pihak-pihak yang mendukung dari hulu sampai hilir dan dari institusi manapun.
Lihat Juga :