Ketua AMI Beberkan Tantangan Pengelolaan Museum di Indonesia

Selasa, 06 Juni 2023 - 08:54 WIB
loading...
Ketua AMI Beberkan Tantangan...
Ketua Asosiasi Museum Indonesia Putu Supadma Rudana dalam forum Bakohumas DPR dengan tema Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman di Gedung DPR, Senin (5/6/2023). Foto/Dok. SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ada beberapa hal yang harus diperhatikan pemerintah, baik pusat maupun daerah dalam pengelolaan museum . Salah satunya revitalisasi museum.

Ketua Asosiasi Museum Indonesia (AMI) Putu Supadma Rudana mengatakan, revitalisasi museum memberikan andil dalam menjaga dan mengembangkan peradaban budaya bangsa. Hal itu disampaikan Putu Rudana dalam forum Bakohumas DPR dengan tema Menjawab Tantangan Pengelolaan Museum melalui RUU Permuseuman di Gedung DPR, Senin (5/6/2023).

Putu Rudana yang juga sebagai pengagas dan pemrakarsa RUU Permuseuman mengatakan, museum memiliki kesempatan untuk menjaga dan menguatkan kepribadian di bidang kebudayaan. Koleksi di museum memiliki nilai yang secara filosofis telah terinternalisasi di dalam Pancasila, UUD 1945, Bhinneka Tunggal Ika, dan NKRI.

“Artinya museum melalui koleksi kesejarahan yang dimilikinya telah memberikan kontribusi positif bagi 4 pilar kebangsaan Indonesia yang senantiasa kita junjung bersama. Oleh karena itu pemerintah wajib memiliki konsep dan roadmap yang jelas guna menghadirkan kembali segala kebaikan, kemuliaan dan kejayaan nusantara,” katanya.

Putu menambahkan bahwa tidak bisa dipungkiri jika museum memiliki potensi untuk turut serta menjaga sekaligus mengembangkan peradaban budaya bangsa. Hal ini sejalan dengan konsep Tri Sakti yang digaungkan Proklamator Bangsa, Bung Karno.

“Sebuah bangsa yang merdeka dan berdaulat perlu dan mutlak memiliki tiga hal, yakni berdaulat di bidang politik, berdikari (berdiri di atas kaki sendiri) di bidang ekonomi, dan berkepribadian di bidang kebudayaan,” tandasnya.

Meski demikian, Putu menyebut masih banyak masalah untuk mengoptimalkan pengelolaan museum. Museum belum memiliki daya tarik yang menjadikannya sebagai destinasi utama untuk dikunjungi dalam waktu senggang atau masa libur.

Selain itu, saat ini kualitas dan kuantitas sumber daya manusia (SDM) Permuseuman masih belum memadai. Hal ini karena masih terbatasnya lembaga pendidikan dan program pendidikan permuseuman.

Saat ini hanya tiga universitas yang memiliki program Pascasarjana Museologi, yaitu Universitas Indonesia (2007-sekarang), Universitas Gadjah Mada (mulai 2008) dan Unversitas Padjadjaran (2006−2013).

“Masih terbatas ketersediaan ahli yang sangat teknis seperti konservasi; bidang kreatif seperti desain tata pamer, edukasi, storytelling; bidang administratif dan manajemen; apalagi dalam bidang pengembangan pemasaran dan promosi museum,” jelasnya.

Oleh karena itu, Putu menyarankan arah pengaturan RUU Permuseuman setidaknya perlu mengatur sejumkah hal. Di antaranya bagaimana upaya melindungi, mengembangkan, memanfaatkan koleksi, serta mengomunikasikan kepada masyarakat terkait dengan koleksi dan layanan museum.

“Di samping juga terkait dengan kompetensi sumber daya manusia pengelola, wadah organisasi profesi pengelola museum tempat di mana pemutakhiran etos kerja dan koordinasi pengelolaan museum dilakukan, sumber anggaran museum. Diperlukan peningkatan pengawasan dan dukungan anggaran dalam rangka peningkatan kinerja museum di Indonesia,” ujarnya.

Wakil Ketua MPR Lestari Moerdijat dalam acara itu mengatakan, DPR harus menunjukkan perannya untuk membenahi permuseuman. Menurut dia, museum di Indonesia dikenal orang awam sebagai tempat penyimpanan barang saja. Padahal, saat ini sudah ada UU Kemajuan Kebudayaan.

“Anak-anak usia kecil, sekolah, dewasa, dan orang tua harus mendapatkan sesuatu dari museum. Museum harusnya menjadi tempat menyimpan benda-benda yang bisa menjadi catatan kita semua untuk merangkai perjalanan peradaban dan kemanusiaan sepertinya tidak tercermin. Sedih sekali melihat masalah yang banyak terjadi di museum,” katanya.
(poe)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1834 seconds (0.1#10.140)