Ike Julies Tiati soal Banyak Kekerasan dalam Pacaran: Perlu Ada Aturan Khusus Beri Efek Jera

Selasa, 06 Juni 2023 - 07:07 WIB
loading...
Ike Julies Tiati soal...
Maraknya aksi kekerasan dalam pacaran (dating violence) disoroti oleh Juru bicara nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati. Foto/Dok MPI
A A A
JAKARTA - Maraknya aksi kekerasan dalam pacaran (dating violence) disoroti oleh Juru bicara nasional Partai Persatuan Indonesia (Perindo) Ike Julies Tiati. Dia menilai perlu ada aturan yang memberikan efek jera terhadap pelaku kekerasan dalam pacaran.

Ike Julies Tiati yang dikenal publik sebagai mantan news anchor dengan nama Ike Suharjo itu menuturkan, berdasarkan data dari Kementerian PPPA dan Komnas Perempuan, kasus kekerasan dalam pacaran masuk ke dalam daftar kasus kekerasan tertinggi ketiga di Indonesia, sehingga perlu aturan khusus.

"Perlu ada peraturan khusus yang mengatur sanksi terhadap pelaku kekerasan dalam pacaran," kata Ike yang merupakan Bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sumatera Selatan II (Kabupaten Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Prabumulih, Muara Enim, Penukal Abab Lematang Ilir, Lahat, dan Empat Lawang) itu, Senin (5/6/2023).

Baca juga: Jubir Perindo Ike Suharjo Kritik Pejabat dan ASN Hobi Pamer Kekayaan

Politisi Partai Perindo partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu mengatakan, masih banyak korban kekerasan dalam pacaran yang enggan melaporkan ke pihak terkait. Untuk itu, pihaknya siap melakukan pendampingan dalam upaya pengusutan proses hukum.

"Partai Perindo juga siap memberikan pendampingan kepada korban, sehingga mengajak seluruh perempuan yang mengalami kekerasan untuk berani melaporkan kekerasan yang dialaminya," ujar Ike.

Juru bicara nasional Partai Perindo, partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu berharap korban mendapat penanganan yang transparan dari pihak kepolisian hingga pelaku mendapat hukuman yang setimpal.

Selain itu, meminta kepada Komnas Perempuan untuk memberikan pendampingan untuk menghindarkan korban dari hal-hal yang tidak diinginkan, seperti ancaman hingga intimidasi.

Ike mengimbau kepada seluruh perempuan yang belum menikah untuk membuat perjanjian pranikah sebelum nanti memutuskan untuk menikah. Hal tersebut sebagai antisipasi dan mencegah terjadinya kekerasan dalam rumah tangga.

"Tingginya kasus kekerasan dalam pacaran tentunya membuat perempuan-perempuan harus lebih berhati-hati dan waspada dalam memilih laki-laki sebagai pasangan hidup, karena jika saat pacaran saja sering melakukan kekerasan, apalagi nanti setelah menikah," ucapnya.

Diketahui, berdasarkan data Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak pada tahun 2016 menunjukkan tingkat kekerasan baik fisik maupun seksual yang dialami perempuan belum menikah, yaitu sebesar 42,7%.

Selain itu, berdasarkan data Komnas Perempuan pada 2023 menyebutkan jika jumlah kasus kekerasan dalam pacaran menempati urutan pertama jenis kekerasan di ranah personal yang dilaporkan ke lembaga layanan selama 2022 dengan 3.528 kasus.
(rca)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Tama Langkun Dukung...
Tama Langkun Dukung Penegakan Hukum di BGN, Minta MBG Tetap Fokus untuk Rakyat
7 Tahun Warga Mengungsi,...
7 Tahun Warga Mengungsi, Leri Gwijangge Desak Pemerintah Akhiri Krisis Kemanusiaan di Nduga
Dari Barak Militer ke...
Dari Barak Militer ke Panggung Politik, Perjalanan Ferry Irawan Panglima Baru Perindo Sultra
Siapkan 5.000 Anggota...
Siapkan 5.000 Anggota Baru, DPD Partai Perindo Madiun Optimistis Raih 5 Kursi DPRD
Rekomendasi
Kadis Pertanian Merauke:...
Kadis Pertanian Merauke: CSR dan Optimasi Lahan Berhasil Tingkatkan Produksi dan Stabilkan Harga Beras
80 Juta Barel Minyak...
80 Juta Barel Minyak Siap Tumpah ke Pasar Dunia, 40 Kapal Tanker Antre Keluar dari Selat Hormuz
Trump Ancam Tak Tolong...
Trump Ancam Tak Tolong Negara-negara NATO karena Tolak Bantu AS Melawan Iran
Berita Terkini
37 Organisasi Tolak...
37 Organisasi Tolak Desakan MUI Agar Pelaku dan Pengkampanye LGBT Dipidana
Kasus Tudingan Ijazah...
Kasus Tudingan Ijazah Segera Disidang, Pengacara Pastikan Jokowi Hadir
Qodari: Haji 2026 Lancar,...
Qodari: Haji 2026 Lancar, Masa Tunggu Dipangkas dan Layanan Ditingkatkan
KPK Perpanjang Penahanan...
KPK Perpanjang Penahanan Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs selama 40 Hari
Prabowo Teken UU Polri,...
Prabowo Teken UU Polri, Pakar Optimistis Kepolisian Jadi Institusi yang Modern dan Presisi
6 Poin Pernyataan Roy...
6 Poin Pernyataan Roy Suryo dan Dokter Tifa setelah Penahanan Ditangguhkan
Infografis
11 Perang Terlama dalam...
11 Perang Terlama dalam Sejarah Manusia, Ada yang hingga 781 Tahun
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved