Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Parimo Jadi Tersangka, Partai Perindo: Bukti Polda Sulteng Tak Pandang Bulu

Senin, 05 Juni 2023 - 19:22 WIB
loading...
Oknum Polisi Pemerkosa...
Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyatakan penetapan oknum Brimob itu menjawab kegelisahan masyarakat dalam pengusutan kasus yang dimaksud. Foto/MPI
A A A
JAKARTA - Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) akhirnya menetapkan oknum polisi berpangkat Ipda sebagai tersangka dalam kasus dugaan persetubuhan pada anak gadis di Parigi Moutong. Selain oknum anggota kepolisian , terdapat 10 pelaku yang diduga ikut memperkosa ABG tersebut.

Merespons hal tersebut, Ketua Bidang Organisasi dan Kaderisasi DPP Partai Perindo Yusuf Lakaseng menyatakan penetapan oknum Brimob itu menjawab kegelisahan masyarakat dalam pengusutan kasus yang dimaksud.

Baca juga: Kasus Gadis Digilir 11 Pria di Parigi Moutong, Tama S Langkun Minta Perhatikan Pemulihan Korban

Penetapan tersangka itu, menurut Lakaseng, penyidik sudah memiliki alat bukti yang cukup dan telah melakukan pemeriksaan secara proporsional. "Dengan penetapan tersangka ini, Polda Sulteng terbukti tidak pandang bulu dan sangat serius mengusut perkara ini," ujar Lakaseng, Senin (5/6/2023).

"Penetapan tersangka ini menjadi pesan kepada setiap orang, bahwa tidak ada yang kebal hukum di negara ini, bahkan oknum polisi saja bisa diproses hukum jika diduga terlibat," sambungnya.

Yusuf Lakaseng yang merupakan bacaleg DPR RI dari Partai Perindo Dapil Sulawesi Tengah itu menilai keseriusan Polda Sulteng tentu harus mendapatkan dukungan semua pihak, termasuk masyarakat.

Politisi Partai Perindo --partai yang ditetapkan KPU bernomor urut 16 pada kertas suara Pemilu 2024 itu-- mengingatkan Polda Sulteng masih mempunyai PR terhadap kasus tersebut.

"Pertama, masih ada tersangka yang masih gentayangan. Dua orang DPO (Daftar Pencarian Orang) memang sudah diringkus, tapi masih ada satu lagi yang tersisa, dan harus segera ditangkap," tegas Lakaseng.

Juru Bicara Nasional Partai Perindo --partai yang dikenal peduli rakyat kecil, gigih memperjuangkan penciptaan lapangan kerja, dan Indonesia sejahtera itu-- melanjutkan korban tidak hanya mengalami penderitaan secara psikis tetapi juga butuh pengobatan.

Menurut Otoritas Rumah Sakit (RS) Undata Palu, pada pemeriksaan awal terindikasi adanya infeksi dan tumor. Meskipun pada perkembangan, seluruh pihak harus bersyukur karena kondisinya semakin membaik.

Berdasarkan kondisi ini, penegak hukum juga harus mengupayakan restusi atau ganti rugi korban yang dibebankan kepada pelaku. Dia menegaskan pelaku harus tanggung jawab.

"Sistem hukum kita memungkinkan ganti rugi terjadi, semua penderitaan yang muncul akibat kejahatan, bisa dimintakan pertangungjawabannya kepada pelaku. Secara teknis, penghitungan ganti rugi tersebut bisa diajukan melalui LPSK," tutur Lakaseng.

Baca juga: Keji! 10 Pria Setubuhi ABG di Parigi Moutong, Polda Sulteng Dalami Keterlibatan Oknum Polisi

Lakaseng yang asli putra Sulteng itu menambahkan sebagai putra daerah sangat membuka diri jika korban membutuhkan pendampingan hukum dari Partai Perindo.

"Karena kami di Partai Perindo punya kepedulian terhadap perlindungan perempuan dan anak di Indonesia," tegas mantan aktivis ini.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dorong Kualitas Keterwakilan...
Dorong Kualitas Keterwakilan Perempuan 30%, Partai Perindo Siap Bersinergi Lahirkan Kebijakan yang Inklusif
PHK Massal Berisiko...
PHK Massal Berisiko Gerus Kelas Menengah, Sekjen Perindo Ferry Kurnia Dorong Insentif Dunia Usaha
Perindo Ajak Tokoh Muda...
Perindo Ajak Tokoh Muda Indonesia Timur Ambil Peran Menuju 2029
Threshold DPRD Dinilai...
Threshold DPRD Dinilai Reduksi Demokrasi Lokal, Gardian Muhammad Minta Reformasi Politik Substantif
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Di Tengah Piala Dunia...
Di Tengah Piala Dunia 2026, Kapten Timnas Cape Verde Diselidiki Polisi atas Dugaan Pemerkosaan
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Di Diskusi Partai Perindo,...
Di Diskusi Partai Perindo, JJ Rizal Minta Gubernur Jakarta Belajar dari Soekarno
Rekomendasi
HUT ke-499 Jakarta,...
HUT ke-499 Jakarta, Ribuan Warga Padati CFD Sudirman-Thamrin Saksikan Karnaval Budaya
Kekeringan Landa NTB...
Kekeringan Landa NTB dan Jawa Tengah, Ribuan Warga Terdampak
Kemenag Cabut Izin Pesantren...
Kemenag Cabut Izin Pesantren Ibadurrahman Buntut Kasus Kekerasan Seksual
Berita Terkini
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Satgas Lundup Polri...
Satgas Lundup Polri Bongkar Kasus Impor Ilegal Senilai Hampir Rp1 Triliun
Presiden Prabowo Hadiri...
Presiden Prabowo Hadiri Resepsi Pernikahan Putri Ketua KPK
29 Brigjen Pol Dimutasi...
29 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri pada Juni 2026, Ini Nama-namanya
Jokowi Pakai Baju Berlogo...
Jokowi Pakai Baju Berlogo PSI: Artinya Tahu Sendiri
Infografis
Agar Tak Jadi Tempat...
Agar Tak Jadi Tempat Mesum, Pemprov DKI Dirikan Posko di RTH Tubagus Angke
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved