Brigita Manohara Datangi KPK, Diperiksa sebagai Saksi Kasus Suap Ricky Ham Pagawak
Senin, 05 Juni 2023 - 11:56 WIB
loading...
PPresenter televisi Brigita Manohara memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus suap Ricky Ham Pagawak. Foto: MPI/Arie Dwi Satrio
A
A
A
JAKARTA - Presenter TV Brigita Manohara memenuhi panggilan pemeriksaan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini. Ia telah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap, gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati nonaktif Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).
"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP. Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri data dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Pemeriksaan terhadap Brigita hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Sebab sebelumnya, Brigita tidak hadir alias absen pada panggilan pemeriksaan Rabu, 24 Mei 2023.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Brigita. Pemeriksaan terhadap Brigita hari ini bukan yang pertama kalinya. Ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya.
Sebelumnya, Brigita juga sudah sempat mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp480 juta. Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita, merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.
"Betul, hari ini dilakukan pemanggilan Brigita M untuk menjadi saksi tersangka RHP. Sudah hadir dan segera dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri data dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).
Pemeriksaan terhadap Brigita hari ini merupakan penjadwalan ulang dari panggilan sebelumnya. Sebab sebelumnya, Brigita tidak hadir alias absen pada panggilan pemeriksaan Rabu, 24 Mei 2023.
Belum diketahui apa yang ingin didalami penyidik dari keterangan Brigita. Pemeriksaan terhadap Brigita hari ini bukan yang pertama kalinya. Ia sudah pernah diperiksa sebagai saksi sebelumnya.
Sebelumnya, Brigita juga sudah sempat mengembalikan uang ke KPK sebesar Rp480 juta. Brigita mengakui pernah menerima uang dan hadiah dari Ricky Ham Pagawak. Uang dan hadiah yang diberikan Ricky, kata Brigita, merupakan apresiasi atas kinerjanya sebagai presenter TV dan konsultan komunikasi.
Lihat Juga :