KPK Sita Rumah Mewah Rafael Alun yang Dibeli dari Grace Tahir
loading...

KPK telah menyita rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari pengusaha tajir Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. FOTO/DOK.SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita rumah mewah milik Rafael Alun Trisambodo yang dibeli dari pengusaha tajir Grace Dewi Riady alias Grace Tahir. Rafael Alun merupakan mantan pejabat di Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan yang menjadi tersangka gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Objek jual beli aset yang dimaksud saat ini sudah disita," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023).
Hingga saat ini KPK telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo berupa mobil, motor gede (moge), rumah mewah, hingga kontrakan.
"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200cc," ujar Ali.
Aset Rafael Alun Trisambodo yang disita diduga hasil pencucian uang. Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.
"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," katanya.
"Objek jual beli aset yang dimaksud saat ini sudah disita," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Sabtu (3/6/2023).
Hingga saat ini KPK telah menyita sejumlah aset milik Rafael Alun Trisambodo berupa mobil, motor gede (moge), rumah mewah, hingga kontrakan.
"Tim penyidikan telah lakukan penyitaan dua mobil jenis Toyota Camry dan Land Cruiser di Kota Solo, Jateng. Selain itu, di Yogyakarta tim penyidik juga telah lakukan penyitaan satu motor gede Triumph 1.200cc," ujar Ali.
Aset Rafael Alun Trisambodo yang disita diduga hasil pencucian uang. Saat ini, tim KPK masih menelusuri aset milik Rafael Alun yang diduga hasil pencucian uang.
"Tim penyidik KPK terus lakukan penelusuran aset terkait perkara korupsi dugaan penerimaan gratifikasi dan TPPU dengan tersangka RAT," katanya.
Lihat Juga :