Perbedaan Marinir dan Angkatan Laut, dari Berdiri hingga Kewenangannya

Kamis, 01 Juni 2023 - 07:23 WIB
loading...
Perbedaan Marinir dan...
Marinir merupakan satuan yang berada di bawah TNI Angkatan Laut. Foto DOK ist
A A A
JAKARTA - Marinir merupakan satuan yang berada di bawah TNI Angkatan Laut . Kendati demikian, terdapat sejumlah perbedaan. Mulai dari sejarah berdiri hingga kewenangannya.

Perbedaan antara Marinir dan Angkatan Laut paling mencolok terdapat pada tugas yang diemban dan posisi satuan di susunan organisasi Tentara Nasional Indonesia. Pada dasarnya baik Marinir maupun Angkatan Laut sama-sama bertanggung jawab atas keamanan wilayah perairan Indonesia.

Baca juga: Mengenal 3 Divisi Korps Marinir

Perbedaan Marinir dan Angkatan Laut

Berikut ini beberapa perbedaan antara Marinir dan Angkatan Laut. Mulai dari tanggal berdiri hingga tugas yang diemban.

1. Tanggal Berdiri

TNI AL telah dibentuk sejak 10 September 1945 dengan nama awal Badan Keamanan Rakyat Laut (BKR Laut). Selanjutnya nama angkatan laut ini lebih dikenal sebagai ALRI atau Angkatan Laut Republik Indonesia.

Sedangkan untuk Marinir sendiri baru dibentuk pada 15 November 1945 di Pangkalan IV ALRI (Angkatan Laut Republik Indonesia) Tegal. Tujuan awal dibentuknya satuan ini adalah supaya para pelaut Indonesia yang tergabung di ALRI dapat bertempur di darat dalam keadaan darurat.

2. Keberadaan Satuan dalam Struktur Organisasi TNI

Seperti yang telah disebutkan sebelumnya bahwa Korps Marinir merupakan salah satu satuan yang berada di bawah naungan TNI AL. Sehingga posisi Korps Marinir dalam struktur organisasi TNI berada tepat di bawah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) sebagai salah satu Komando Utama.

Sementara itu Angkatan Laut merupakan salah satu matra dalam TNI bersama Angkatan Darat dan Angkatan Udara. Dalam struktur organisasinya Angkatan Laut dipimpin oleh Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) yang bertanggung jawab pada Panglima dan Wakil Panglima TNI.

Baca juga: Ini Pesan untuk Baret Ungu, Tamtama Remaja Korps Marinir TNI AL

3. Pendidikan

Para prajurit yang ditugaskan sebagai Marinir pada dasarnya telah menempuh pendidikan dasar di Akademi Angkatan Laut (AAL). Barulah setelah menempuh pendidikan dasar tersebut mereka akan melanjutkan pendidikan lanjutan kejuruan di Komando Pendidikan Marinir selama kurang lebih tiga bulan.

Berbeda dengan Angkatan Laut yang hanya menyelesaikan pendidikan dasar saja tanpa menempuh pendidikan lanjutan sebagai Marinir.

4. Tugas

Perbedaan mencolok antara Marinir dan Angkatan Laut terletak pada tugas yang diemban. Dimana Korps Marinir tidak hanya bertanggung jawab dalam keamanan wilayah laut, juga mempunyai kemampuan bertempur di darat.

Oleh karenanya satuan Korps Marinir yang dikenal dengan nama korps baret ungu ini bertugas melakukan operasi amfibi, pertahanan pantai, pengamanan pulau terluar, pembinaan potensi maritim, serta pembina kekuatan dan kesiapan operasi satuan Marinir.

Sedangkan untuk tugas Angkatan Laut, tercantum dalam Pasal 9 UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa TNI AL bertugas untuk melaksanakan tugas TNI matra laut di bidang pertahanan, menegakkan hukum, melaksanakan tugas diplomasi, dan pengembangan kekuatan matra laut.
(bim)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Bakamla Gelar Latihan...
Bakamla Gelar Latihan Menembak di Perairan Dekat Pulau Galang
TNI di Kejaksaan: Antara...
TNI di Kejaksaan: Antara Persepsi Backing, Kepastian Hukum, dan Konsolidasi Negara
Keterlibatan TNI dalam...
Keterlibatan TNI dalam Penggeledahan Polri 8-10 Juli 2026
Prabowo Ingatkan Polri,...
Prabowo Ingatkan Polri, TNI hingga Jaksa: Sepatu, Bintang, dan Topimu dari Rakyat!
Daftar 31 Pati TNI AL...
Daftar 31 Pati TNI AL Naik Pangkat, Salah Satunya Laksma Khoirul Fu’ad yang Jabat Wadanpuspomal
TNI Buka Suara soal...
TNI Buka Suara soal Pengamanan Rumah Jampidsus Febrie Adriansyah, Tegaskan Atas Permintaan Kejaksaan
Akademisi Desak Polri...
Akademisi Desak Polri Tindak Penyebar Disinformasi Pengamanan Kejaksaan oleh TNI
Jampidsus Febrie Adriansyah...
Jampidsus Febrie Adriansyah Mundur, Rumahnya di Jaksel Tak Lagi Dijaga Khusus TNI
Kapuspen TNI Tegaskan...
Kapuspen TNI Tegaskan Tak Ada Personel Datangi Polda Metro Jaya
Rekomendasi
Indonesia Lampaui Target...
Indonesia Lampaui Target di Kejuaraan Tinju Asia U-19 & U-23 2026, Raih 7 Medali
Gerak Cepat, BRI Insurance...
Gerak Cepat, BRI Insurance Serahkan Klaim Asuransi Alat Berat Rp322 Juta ke Nasabah Pangkal Pinang
Celuk Open 2026, Turnamen...
Celuk Open 2026, Turnamen Tenis yang Gaungkan Wellness
Berita Terkini
Hendardi Beberkan 3...
Hendardi Beberkan 3 Kejanggalan Penanganan Kasus Febrie Adriansyah oleh Kejagung: Keberanian KPK Sedang Diuji
3 Brigjen Pol Dimutasi...
3 Brigjen Pol Dimutasi Kapolri ke Divkum Polri pada Juni 2026, Ini Daftar Namanya
M Jasin Dorong KPK Ambil...
M Jasin Dorong KPK Ambil Alih Kasus Febrie Andriansyah: Jangan Ewuh Pakewuh
Kasus Eks Jampidsus...
Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Diyakini Terus Berkembang, Eks Penyidik KPK: Ikuti Aliran Uangnya
BNPB: Karhutla Landa...
BNPB: Karhutla Landa Tiga Daerah, Terparah di Banjarbaru Kalsel
Verifikasi Laporan Gratifikasi...
Verifikasi Laporan Gratifikasi Raja Juli Rampung, KPK: Kini Didalami di Tahap Penindakan
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved